Novel Baswedan Sebut Dirinya Bisa Kembali ke KPK, Asal...
Advertisement
Harianjogja.om, JAKARTA--Mantan penyidik KPK Novel Baswedan, usai mengikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021), mengaku punya keinginannya untuk kembali memperkuat lembaga antirasuah dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurut Novel, harapan itu bisa terjadi bila KPK memiliki pimpinan yang mempunyai keinginan serius dalam memberantas korupsi.
Advertisement
"Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel.
Novel berkeyakinan ketika pegawai KPK sekarang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mereka yang kini memilih menjadi ASN Polri, punya kesempatan untuk bisa kembali ke KPK.
BACA JUGA: Diserang Buzzer karena Kritik Pemerintah, Ini Tanggapan Jonatan Christie
Novel mengaku, dirinya dan teman-temannya mantan penyidik KPK lainnya masih memiliki semangat dan kompetensi keahlian serta integritas yang tinggi untuk kembali memperkuat upaya penindakan korupsi di KPK.
"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," ujar Novel.
Novel dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.
Dari 44 orang tu, sebanyak 12 orang menolak tawaran dengan berbagai alasan, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.
Setelah mengikuti Uji Kompetensi, ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan dilantik sebagai ASN Polri, dan menempati jabatan serta tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Keinginan kembali memperkuat KPK juga disampaikan Yudi Purnomo, 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.
"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK," ucap Yudi.
Novel dan Yudi memiliki alasan bergabung dengan Polri karena melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.
Kehadiran eks pegawai KPK dapat memperkuat peran Polri yang diberi tugas tambahan dalam penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional serta pemberantasan korupsi.
Novel juga menilai bergabungnya eks pegawai KPK menjadi ASN Polri untuk melanjutkan bakti kepada bangsa dan negara dalam bidang pencegahan korupsi.
"Kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi," kata Novel.
Usai mengikuti uji kompetensi, ke-empat puluh empat eks pegawai KPK tersebut, kini menunggu pelantikan sebagai ASN Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement