Advertisement
UU Cipta Kerja Direvisi, Ini Proyeksi Investasi 2022
Ilustrasi investasi - Freepik.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memperkirakan kinerja investasi Indonesia akan terus membaik, utamanya pada 2022.
Menurut Piter, kinerja investasi akan terus bergerak naik seiring dengan semakin pulihnya kegiatan masyarakat karena pelonggaran pembatasan mobilitas.
Advertisement
"Kita melihat ada beberapa hal yang bisa menjadi faktor pendorong investasi di tahun 2022. Jadi, kita meyakini investasi akan bergerak naik seiring dengan pulihnya perekonomian dan bangkitnya aktivitas sosial-ekonomi masyarakat," jelas Piter pada webinar, Jumat (3/12/2021).
Adapun, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal memiliki target realisasi investasi sebesar Rp1.200 triliun pada 2022. Target tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan tahun sebesar Rp900 triliun.
Di sisi lain, Piter menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat menyebabkan adanya ketidakpastian yang dihadapi olhe investor.
Namun, hal itu menurutnya tidak akan mengganjal proses investasi ke depan jika pemerintah bisa memenuhi putusan MK untuk memperbaiki UU sapu jagad itu dalam kurun waktu dua tahun, sesuai putusan. Piter yakin bahwa pemerintah bisa melakukan perbaikan pada UU Cipta Kerja sesuai waktu yang diberikan, sebelum dinyatakan inkonstitusional permanen.
Apabila hal itu terjadi, maka sejumlah peraturan yang dipangkas atau dicabut oleh UU Cipta Kerja, akan kembali berlaku seperti sebelum adanya omnibus law tersebut.
"Pemerintah nampaknya tidak akan diam saja. Pemerintah akan memenuhi apa yang menjadi putusan MK," lanjutnya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah bisa mempercepat revisi Undang-Undang Cipta Kerja pasca putusan MK. Revisi itu ditargetkan selesai awal tahun depan.
Menurut Bahlil, putusan MK menyoroti masalah hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, pemerintah dapat mempercepat revisinya demi menjaga kepastian hukum bagi investasi.
"Mungkin awal tahun depan bisa kami kebut untuk diselesaikan," ujar Bahlil pada Senin (1/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Ibu di Gunungkidul Curhat Anaknya Jadi Korban Pencabulan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kebumen, Purworejo Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement



