Advertisement

Siap-Siap, Tarif Cukai Rokok Diumumkan Pekan Depan

Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 01 Desember 2021 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Siap-Siap, Tarif Cukai Rokok Diumumkan Pekan Depan Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). - Antara/Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT akan diumumkan setelah rapat terbatas atau ratas di Istana.

Menurut Airlangga, ratas kemungkinan akan berlangsung pada pekan depan. Oleh karena itu, pengumuman tarif CHT 2022 dapat berlangsung pada pekan depan.

Advertisement

"Cukai rokok nanti akan diputus sesudah ratas, mungkin ratasnya minggu depan," ujar Airlangga pada Rabu (1/12/2021).

Dia menyatakan bahwa saat ini belum terdapat keputusan besaran tarif cukai rokok, karena masih dalam pembahasan. Airlangga pun enggan menyebutkan kisaran kenaikan tarif CHT, apakah double digit, sama seperti tahun sebelumnya, atau bahkan lebih tinggi.

"Ini yang kami minta diharmonisasi oleh Menteri Keuangan. [Besaran tarifnya] masih ada usulan, ya kita tunggu ratas," ujar Airlangga.

Selama ini, biasanya otoritas fiskal mengumumkan tarif cukai rokok pada akhir September atau awal Oktober setiap tahunnya. Hal tersebut membuat para pelaku usaha memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian bisnis, termasuk memborong pita cukai (forestalling).

Siklus itu berpotensi menambah penerimaan perpajakan pada akhir tahun, seiring aksi borong pita cukai dengan tarif lama. Adapun, pengumuman tarif CHT yang mendekati penghujung tahun membuat pelaku usaha hanya memiliki waktu singkat untuk memborong pita cukai dan melakukan penyesuaian bisnis.

Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menilai bahwa forestalling merupakan langkah industri hasil tembakau dalam menyusun rencana bisnis tahun berikutnya.

“Hal yang normal ketika ada isu kenaikan tarif cukai, produsen akan borong pita cukai. Mereka bisa menghemat cashflow,” ujar Budi kepada Bisnis, Senin (29/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar

Bantul
| Rabu, 02 Juli 2025, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement