Advertisement
Anjing Liar Dipastikan Tidak Bisa Masuk Sirkuit Mandalika

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dalam pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang The Mandalika berupaya menangani anjing liar di wilayah itu.
Penanganan animal walfare atau kesejahteraan hewan ini dilakukan dengan memperhatikam prinsip-prinsip yang berlaku dan memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai. ITDC juga berkomitmen untuk selalu menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan sekitar.
Advertisement
Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menjelaskan bahwa anjing liar tidak akan masuk karena terdapat pagar di sekeliling sirkuit.
“Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk penanganan anjing di kawasan sirkuit yang wajib kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan pebalap serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap. Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk,” jelasnya.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Kebanjiran: Bule Ngepel, Mainan Bebek hingga Hujan-hujan
Lebih lanjut soal menghomrati animal walfare, Mandalika Dog Shelter telah dibuat sejak 3 tahun lalu. Shelter seluas 4.000 m2 itu menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing.
“Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta dibawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC. Kami mohon dukungan seluruh pihak agar pengembangan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya warga NTB,” tutup Bram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement