Anjing Liar Dipastikan Tidak Bisa Masuk Sirkuit Mandalika
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dalam pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang The Mandalika berupaya menangani anjing liar di wilayah itu.
Penanganan animal walfare atau kesejahteraan hewan ini dilakukan dengan memperhatikam prinsip-prinsip yang berlaku dan memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai. ITDC juga berkomitmen untuk selalu menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan sekitar.
Advertisement
Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menjelaskan bahwa anjing liar tidak akan masuk karena terdapat pagar di sekeliling sirkuit.
“Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk penanganan anjing di kawasan sirkuit yang wajib kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan pebalap serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap. Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk,” jelasnya.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Kebanjiran: Bule Ngepel, Mainan Bebek hingga Hujan-hujan
Lebih lanjut soal menghomrati animal walfare, Mandalika Dog Shelter telah dibuat sejak 3 tahun lalu. Shelter seluas 4.000 m2 itu menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing.
“Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta dibawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC. Kami mohon dukungan seluruh pihak agar pengembangan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya warga NTB,” tutup Bram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement