Advertisement
Anjing Liar Dipastikan Tidak Bisa Masuk Sirkuit Mandalika

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dalam pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang The Mandalika berupaya menangani anjing liar di wilayah itu.
Penanganan animal walfare atau kesejahteraan hewan ini dilakukan dengan memperhatikam prinsip-prinsip yang berlaku dan memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai. ITDC juga berkomitmen untuk selalu menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan sekitar.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menjelaskan bahwa anjing liar tidak akan masuk karena terdapat pagar di sekeliling sirkuit.
“Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk penanganan anjing di kawasan sirkuit yang wajib kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan pebalap serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap. Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk,” jelasnya.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Kebanjiran: Bule Ngepel, Mainan Bebek hingga Hujan-hujan
Lebih lanjut soal menghomrati animal walfare, Mandalika Dog Shelter telah dibuat sejak 3 tahun lalu. Shelter seluas 4.000 m2 itu menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing.
“Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta dibawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC. Kami mohon dukungan seluruh pihak agar pengembangan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya warga NTB,” tutup Bram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
Advertisement
Advertisement