Advertisement
Korban Tewas Diracun Dukun di Magelang Jadi 4 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Korban tewas diduga diracun dengan minum air mengandung sianida yang diberikan IS (57) warga Desa Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah satu sehingga menjadi empat orang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Magelang, Senin (22/11/2021), menyebutkan korban keempat berinisial M (52), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Advertisement
"Korban pembunuhan oleh tersangka ini ada empat orang. Dari keempat ini, tiga kejadian dengan waktu yang berbeda," katanya.
Ia menyampaikan korban M adalah korban pertama dari tersangka IS yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2020.
"Pada tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya untuk mendatangi tersangka dengan tujuan meminta didoakan uangnya agar tidak cepat habis atau berlipat ganda karena korban pada saat itu mengalami kesulitan keuangan," katanya.
BACA JUGA: Baru Kenal Cowok di Medsos Langsung Percaya, Mahasiswi Ini Malah Kemalingan Motor
Ia menjelaskan bahwa saat mendatangi tersangka, korban membawa uang Rp3 juta dan oleh tersangka diberikan air yang dicampur racun sianida. Diduga dalam perjalanan pulang, korban minum air dalam bungkusan plastik dan ditemukan meninggal di pinggir jalan.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan mengatakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia tidak jauh dari rumah tersangka sekitar pukul 21.30 WIB.
"Diduga korban meminum cairan tersebut yang diberikan tersangka dan ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 di pinggir jalan, tidak jauh dari rumah tersangka," katanya
Ia menyampaikan hingga saat ini ada empat orang korban. Dalam penyidikan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20-an saksi.
Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan,Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang diduga meninggal karena diracun IS.
Hasil pengembangan kasus ini, ternyata IS diduga juga melakukan pembunuhan dengan cara yang sama terhadap S(63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pertigaan Terminal Bawen Semarang
- DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
- KKB Papua Tembak Tenaga Honorer Pemda hingga Meninggal Dunia
- Mengaku Reserse Narkoba Polda Jateng, Polisi Gadungan asal Solo Tipu Warga Rp14 Juta
- Presiden Prabowo Beri Perhatian Serius Masalah Truk ODOL
- Pemerintah Usulkan ke Brasil Terkait Solusi Penuntasan Kasus Kematian Juliana Marins di Rinjani
- Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi 500 Ribu Unit
Advertisement
Advertisement