Advertisement
Korban Tewas Diracun Dukun di Magelang Jadi 4 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Korban tewas diduga diracun dengan minum air mengandung sianida yang diberikan IS (57) warga Desa Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah satu sehingga menjadi empat orang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Magelang, Senin (22/11/2021), menyebutkan korban keempat berinisial M (52), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Advertisement
"Korban pembunuhan oleh tersangka ini ada empat orang. Dari keempat ini, tiga kejadian dengan waktu yang berbeda," katanya.
Ia menyampaikan korban M adalah korban pertama dari tersangka IS yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2020.
"Pada tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya untuk mendatangi tersangka dengan tujuan meminta didoakan uangnya agar tidak cepat habis atau berlipat ganda karena korban pada saat itu mengalami kesulitan keuangan," katanya.
BACA JUGA: Baru Kenal Cowok di Medsos Langsung Percaya, Mahasiswi Ini Malah Kemalingan Motor
Ia menjelaskan bahwa saat mendatangi tersangka, korban membawa uang Rp3 juta dan oleh tersangka diberikan air yang dicampur racun sianida. Diduga dalam perjalanan pulang, korban minum air dalam bungkusan plastik dan ditemukan meninggal di pinggir jalan.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan mengatakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia tidak jauh dari rumah tersangka sekitar pukul 21.30 WIB.
"Diduga korban meminum cairan tersebut yang diberikan tersangka dan ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 di pinggir jalan, tidak jauh dari rumah tersangka," katanya
Ia menyampaikan hingga saat ini ada empat orang korban. Dalam penyidikan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20-an saksi.
Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan,Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang diduga meninggal karena diracun IS.
Hasil pengembangan kasus ini, ternyata IS diduga juga melakukan pembunuhan dengan cara yang sama terhadap S(63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement