Advertisement

Promo November

Haris Azhar Tak Penuhi Mediasi dengan Luhut di Polda Metro Jaya

Setyo Aji Harjanto
Senin, 15 November 2021 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Haris Azhar Tak Penuhi Mediasi dengan Luhut di Polda Metro Jaya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinaror Kontras Fatia Maulidiyanti, Senin (15/11/2021).

"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau enggak keliru itu Minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar. Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Advertisement

Meski Luhut sudah datang, Haris dan Fatia tidak memenuhi undangan mediasi. Padahal, kata Luhut, Haris yang meminta mediasi dilakukan hari ini. Mediasi antara pihak Luhut dan Haris Azhar sudah dua kali batal.

"Iya, enggak datang jadi ya [Haris dan Fatia]," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

“Di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini, yang kita kedepankan adalah mediasi, mediasi di tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).

Yusri menyampaikan, mediasi atau upaya restorative justice dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri terkait penanganan kasus ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement