Advertisement
Simak! Cara Blokir Nomor Telepon Tak Dikenal

Advertisement
Harianjogka.com, SOLO - Kehadiran teknologi smartphone yang semakin canggih tak bisa dipungkiri dapat memudahkan aktivitas kita sehari-hari.
Pada saat pandemi sekarang ini misalnya, aktivitas rapat kerja, belajar, dan bahkan belanja bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur dari smartphone.
Advertisement
Namun demikian, kemudahan yang didapat dalam teknologi tersebut ternyata juga menjadi celah bagi orang yang ingin iseng atau pelaku kejahatan.
Tak jarang, tersiar kabar dari orang di sekeliling kita yang menjadi korban penipuan atau teror dari nomor tak dikenal.
Untuk menghindari hal itu, pengguna smartphone sebenarnya bisa melakukan antisipasi. Yaitu dengan cara memblokir nomor telepon tak dikenal.
Cara blokir nomor telepon
Untuk memblokir nomor telepon tak dikenal caranya cukup mudah.
Anda bisa melakukannya melalui pilihan pada menu kontak.
Langkah pertama yaitu simpan nomor telepon yang sering mengganggu tersebut di ponsel Anda. Kemudian pilih opsi details sehingga muncul opsi block number.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pemblokiran melalui riwayat panggilan.
Caranya yaitu langsung tekan nomor yang ingin diblokir lalu pilih opsi block number.
Hal sama juga dapat dilakukan jika Anda ingin memblokir melalui pesan.
Caranya klik nomor telepon tersebut kemudian pilih opsi kirim pesan. Setelah itu di pojok kanan atas ada opsi lainnya, lalu klik block number.
Dengan cara itu secara otomatis nomor telepon tersebut tidak akan bisa mengirimkan pesan ke nomor Anda.
Namun demikian, perlu diingat bahwa setiap ponsel memiliki pengaturan berbeda-beda. Cara tersebut di atas merupakan cara umum yang biasa dapat dilakukan.
Selain cara manual itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi untuk melakukan pemblokiran nomor telepon dari orang tak dikenal.
Dari pantauan Bisnis, ada sejumlah aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pemblokiran itu, di antaranya adalah Antinuisance, Calls Blacklist dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
Advertisement
Advertisement