Advertisement
Simak! Cara Blokir Nomor Telepon Tak Dikenal

Advertisement
Harianjogka.com, SOLO - Kehadiran teknologi smartphone yang semakin canggih tak bisa dipungkiri dapat memudahkan aktivitas kita sehari-hari.
Pada saat pandemi sekarang ini misalnya, aktivitas rapat kerja, belajar, dan bahkan belanja bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur dari smartphone.
Advertisement
Namun demikian, kemudahan yang didapat dalam teknologi tersebut ternyata juga menjadi celah bagi orang yang ingin iseng atau pelaku kejahatan.
Tak jarang, tersiar kabar dari orang di sekeliling kita yang menjadi korban penipuan atau teror dari nomor tak dikenal.
Untuk menghindari hal itu, pengguna smartphone sebenarnya bisa melakukan antisipasi. Yaitu dengan cara memblokir nomor telepon tak dikenal.
Cara blokir nomor telepon
Untuk memblokir nomor telepon tak dikenal caranya cukup mudah.
Anda bisa melakukannya melalui pilihan pada menu kontak.
Langkah pertama yaitu simpan nomor telepon yang sering mengganggu tersebut di ponsel Anda. Kemudian pilih opsi details sehingga muncul opsi block number.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pemblokiran melalui riwayat panggilan.
Caranya yaitu langsung tekan nomor yang ingin diblokir lalu pilih opsi block number.
Hal sama juga dapat dilakukan jika Anda ingin memblokir melalui pesan.
Caranya klik nomor telepon tersebut kemudian pilih opsi kirim pesan. Setelah itu di pojok kanan atas ada opsi lainnya, lalu klik block number.
Dengan cara itu secara otomatis nomor telepon tersebut tidak akan bisa mengirimkan pesan ke nomor Anda.
Namun demikian, perlu diingat bahwa setiap ponsel memiliki pengaturan berbeda-beda. Cara tersebut di atas merupakan cara umum yang biasa dapat dilakukan.
Selain cara manual itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi untuk melakukan pemblokiran nomor telepon dari orang tak dikenal.
Dari pantauan Bisnis, ada sejumlah aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pemblokiran itu, di antaranya adalah Antinuisance, Calls Blacklist dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
- Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
Advertisement

Langkah dan Upaya Disdikpora Bantul Atasi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Masih Kaji Laporan Dugaan Suap Terkait Pemilihan Ketua DPD RI
- Dewan Pers Bakal Periksa Direktur Pemberitaan Jak TV Nonaktif, Ini Tujuannya
- Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR RI
- Ini Alasan Aktor Fachry Albar Konsumsi Narkoba
- Ratusan Daerah di Indonesia Minta Menjadi Wilayah Mandiri
- Polisi Memperkosa Tahanan Perempuan, Polda Jatim Bertindak Cepat Pecat Anggota Polres Pacitan
- Raisa, Afgan hingga Dewi Gita Bersama Puluhan Musisi Ajukan Uji Materi Royalti dalam UU Hak Cipta
Advertisement
Advertisement