Advertisement
Simak! Cara Blokir Nomor Telepon Tak Dikenal
Ilustrasi pemanggilan telepon melalui ponsel. - Google Assistant.
Advertisement
Harianjogka.com, SOLO - Kehadiran teknologi smartphone yang semakin canggih tak bisa dipungkiri dapat memudahkan aktivitas kita sehari-hari.
Pada saat pandemi sekarang ini misalnya, aktivitas rapat kerja, belajar, dan bahkan belanja bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur dari smartphone.
Advertisement
Namun demikian, kemudahan yang didapat dalam teknologi tersebut ternyata juga menjadi celah bagi orang yang ingin iseng atau pelaku kejahatan.
Tak jarang, tersiar kabar dari orang di sekeliling kita yang menjadi korban penipuan atau teror dari nomor tak dikenal.
Untuk menghindari hal itu, pengguna smartphone sebenarnya bisa melakukan antisipasi. Yaitu dengan cara memblokir nomor telepon tak dikenal.
Cara blokir nomor telepon
Untuk memblokir nomor telepon tak dikenal caranya cukup mudah.
Anda bisa melakukannya melalui pilihan pada menu kontak.
Langkah pertama yaitu simpan nomor telepon yang sering mengganggu tersebut di ponsel Anda. Kemudian pilih opsi details sehingga muncul opsi block number.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pemblokiran melalui riwayat panggilan.
Caranya yaitu langsung tekan nomor yang ingin diblokir lalu pilih opsi block number.
Hal sama juga dapat dilakukan jika Anda ingin memblokir melalui pesan.
Caranya klik nomor telepon tersebut kemudian pilih opsi kirim pesan. Setelah itu di pojok kanan atas ada opsi lainnya, lalu klik block number.
Dengan cara itu secara otomatis nomor telepon tersebut tidak akan bisa mengirimkan pesan ke nomor Anda.
Namun demikian, perlu diingat bahwa setiap ponsel memiliki pengaturan berbeda-beda. Cara tersebut di atas merupakan cara umum yang biasa dapat dilakukan.
Selain cara manual itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi untuk melakukan pemblokiran nomor telepon dari orang tak dikenal.
Dari pantauan Bisnis, ada sejumlah aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pemblokiran itu, di antaranya adalah Antinuisance, Calls Blacklist dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Gempa Besar Picu Tsunami, Tim SAR Dikerahkan Penuh
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
Advertisement
Advertisement









