Advertisement
Anak Belum Vaksin Covid-19 & Pulang dari Luar Negeri Wajib Karantina 5 Hari
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Anak yang belum divaksin Covid-19 dan baru saja melakukan perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina selama lima hari di Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers PPKM melalui YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (9/11/2021) sore.
"Apabila pelaku perjalanan datang bersama dengan anak-anak yang belum divaksin, maka masa karantina yang berlaku untuk anak-anak tersebut adalah lima hari atau berlaku sama dengan orang dewasa yang belum di vaksin lengkap," kata Wiku.
Advertisement
Wiku berharap orang tua yang berencana masuk ke Indonesia bersama dengan anaknya yang belum di vaksin dapat memperhatikan aturan tersebut.
"Karantina tiga hari hanya berlaku untuk mereka yang sudah divaksin lengkap," ujarnya.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Akan Disuntikkan untuk Anak 5-12 Tahun
Wiku menambahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk vaksin Sinovac bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun di Indonesia.
Terkait dengan hal, kata Wiku, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI juga telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait pemberian vaksin Covid-19 Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala," katanya.
Menurut Wiku pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi di Indonesia, termasuk untuk anak-anak demi melindungi semua kalangan masyarakat dan mencapai cita-cita masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Derbi dan Duel Krusial Warnai Liga Inggris Malam Ini
- Usai Rumor Kencan, Jungkook dan Winter Muncul di Medsos
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
- Alwi Farhan Persembahkan Emas SEA Games 2025 di Tunggal Putra
Advertisement
Advertisement




