Advertisement
Anak Belum Vaksin Covid-19 & Pulang dari Luar Negeri Wajib Karantina 5 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Anak yang belum divaksin Covid-19 dan baru saja melakukan perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina selama lima hari di Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers PPKM melalui YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (9/11/2021) sore.
"Apabila pelaku perjalanan datang bersama dengan anak-anak yang belum divaksin, maka masa karantina yang berlaku untuk anak-anak tersebut adalah lima hari atau berlaku sama dengan orang dewasa yang belum di vaksin lengkap," kata Wiku.
Advertisement
Wiku berharap orang tua yang berencana masuk ke Indonesia bersama dengan anaknya yang belum di vaksin dapat memperhatikan aturan tersebut.
"Karantina tiga hari hanya berlaku untuk mereka yang sudah divaksin lengkap," ujarnya.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Akan Disuntikkan untuk Anak 5-12 Tahun
Wiku menambahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk vaksin Sinovac bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun di Indonesia.
Terkait dengan hal, kata Wiku, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI juga telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait pemberian vaksin Covid-19 Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala," katanya.
Menurut Wiku pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi di Indonesia, termasuk untuk anak-anak demi melindungi semua kalangan masyarakat dan mencapai cita-cita masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement