Advertisement
Harta Calon Panglima TNI Andika Perkasa Rp179 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa diajukan Presiden Joko Widoso (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Andika dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 2018. Dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2020 untuk pelaporan awal menjabat.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang empat itu mengaku memiliki harta kekayaan dengan total Rp 179,99 miliar.
Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Dalam LHKPN-nya seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andjka ditaksir senilai Rp 38,16 miliar. Dari 20 bidang tanah dan bangunan miliknya, hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 meter persegi di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara itu, 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta.
Andjka juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp126 miliar.
Andika juga tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai 1,8 miliar.
Andika pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp 2,14 miliar. Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI ihwal nama calon Panglima TNI yang diajukan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam surpres tersebut, disebutkan bahwa Jokowi hanya mengajukan satu calon Panglima TNI yakni Jenderal TNI AD Andika Perkasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani seusai menerima Surpres yang disampaikan oleh Mensesneg di Gedung DPR RI, Rabu (3/11/2021).
"Presiden pada suratnya mengusulkan hanya satu nama calon untuk dapat persetujuannya dan karena itu melalui pak mensesneg presiden menyampaikan surpres mebgenai usulan calon panglima kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan dalam konferensi pers daring, Rabu (3/11/2021).
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement