Advertisement
Harta Calon Panglima TNI Andika Perkasa Rp179 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa diajukan Presiden Joko Widoso (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Andika dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 2018. Dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2020 untuk pelaporan awal menjabat.
Advertisement
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang empat itu mengaku memiliki harta kekayaan dengan total Rp 179,99 miliar.
Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Dalam LHKPN-nya seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andjka ditaksir senilai Rp 38,16 miliar. Dari 20 bidang tanah dan bangunan miliknya, hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 meter persegi di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara itu, 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta.
Andjka juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp126 miliar.
Andika juga tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai 1,8 miliar.
Andika pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp 2,14 miliar. Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI ihwal nama calon Panglima TNI yang diajukan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam surpres tersebut, disebutkan bahwa Jokowi hanya mengajukan satu calon Panglima TNI yakni Jenderal TNI AD Andika Perkasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani seusai menerima Surpres yang disampaikan oleh Mensesneg di Gedung DPR RI, Rabu (3/11/2021).
"Presiden pada suratnya mengusulkan hanya satu nama calon untuk dapat persetujuannya dan karena itu melalui pak mensesneg presiden menyampaikan surpres mebgenai usulan calon panglima kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan dalam konferensi pers daring, Rabu (3/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement