Advertisement
Harta Calon Panglima TNI Andika Perkasa Rp179 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa diajukan Presiden Joko Widoso (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Andika dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 2018. Dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2020 untuk pelaporan awal menjabat.
Advertisement
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang empat itu mengaku memiliki harta kekayaan dengan total Rp 179,99 miliar.
Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Dalam LHKPN-nya seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andjka ditaksir senilai Rp 38,16 miliar. Dari 20 bidang tanah dan bangunan miliknya, hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 meter persegi di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara itu, 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta.
Andjka juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp126 miliar.
Andika juga tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai 1,8 miliar.
Andika pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp 2,14 miliar. Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI ihwal nama calon Panglima TNI yang diajukan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam surpres tersebut, disebutkan bahwa Jokowi hanya mengajukan satu calon Panglima TNI yakni Jenderal TNI AD Andika Perkasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani seusai menerima Surpres yang disampaikan oleh Mensesneg di Gedung DPR RI, Rabu (3/11/2021).
"Presiden pada suratnya mengusulkan hanya satu nama calon untuk dapat persetujuannya dan karena itu melalui pak mensesneg presiden menyampaikan surpres mebgenai usulan calon panglima kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan dalam konferensi pers daring, Rabu (3/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement