Advertisement
KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI. Usulan itu disampaikan Jokowi melalui surat presiden (surpres) yang dikirimkan melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.
Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Advertisement
"Pimpinan DPR RI menerima surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI calon atas nama Jenderal TNI Andhika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Setelah menerima surat presiden, Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.
"Dengan demikian, DPR RI akan segera menindaklanjuti surpres mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru tersebut," ujar Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
- Begini Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement