Advertisement
Peneliti UI: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Diproyeksi Capai 3,8 Persen
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) memperkirakan perekonomian 2021 akan tumbuh sekitar 3,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Peneliti LPEM UI Jahen F. Rezki mengatakan perkembangan ekonomi hingga saat ini menunjukkan akan sulit bagi Indonesia untuk mencapai level pertumbuhan sebelum pandemi Covid-19.
Advertisement
"Pada tahun 2021 kita juga akan sulit untuk bisa mencapai level sebelum pandemi sebesar 5 persen karena ada kemungkinan reemergence [munculnya kembali] dari varian Covid-19 di kuartal IV/2021 nanti," jelasnya pada Press Conference Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (2/11/2021).
Menurut Jahen, ada banyak faktor yang diperkirakan menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi Tanah Air setelah lonjakan pertumbuhan di kuartal II/2201 yang mencapai 7,07 persen (yoy). Pada periode tersebut, ekonomi RI berhasil keluar dari jurang resesi berkat di antaranya geliat aktivitas ekonomi dan basis pertumbuhan yang rendah di kuartal II/2020.
Pada kuartal III/2021, pertumbuhan akan menghadapi tantangan yang berasal dari dampak eskalasi kasus Covid-19 akibat varian Delta di pertengahan tahun. Dengan adanya pengetatan PPKM untuk menekan laju penyebaran virus, kegiatan ekonomi turut terkena dampaknya. LPEM UI memperkirakan ekonomi pada periode tersebut akan tumbuh sekitar 3,9-4,3 persen (yoy).
"Saya rasa ada yang close connection-nya setidaknya mengalami dampak dari Covid-19 pada Juli-Agustus lalu. Semua orang kesulitan mendapatkan rumah sakit atau kehilangan teman dan keluarga, dan itu juga berimplikasi pada ekonomi kita," terangnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan studi yang LPEM UI juga lakukan, para pengusaha menilai PPKM Darurat pada periode Juli 2021 lalu merupakan yang paling komprehensif sehingga membuat mereka kesulitan. Skala pembatasan yang diterapkan pemerintah lebih besar dan ketat dari sebelumnya.
Selanjutnya, Jahen menyatakan bahwa hal berikutnya yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak adalah kemungkinan adanya mutasi virus atau kenaikan kasus Covid-19 pada akhir tahun ini. Seperti diketahui, kini PPKM telah dilonggarkan menyusul perkembangan penanganan Covid-19 pasca periode Juli-Agustus lalu.
Kuncinya, tambah Jahen, adalah dengan memastikan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat meskipun sudah dilonggarkannya PPKM. Lalu, peningkatan upaya vaksinasi guna mencapai herd immunity.
"Jadi jangan sampai kita lengah di kuartal IV/2021 nanti, tidak disiplin dan abai pada protokol kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei: 68 Persen Warga AS Khawatir Konflik dengan Iran
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- Perundingan Iran-AS Buntu, Pakistan Siap Lanjutkan Mediasi
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
Advertisement
Forum UMKM Kulonprogo Dibentuk, Fokus Digitalisasi dan Kolaborasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Salah Urutan Bisa Bikin Cedera, Ini Cara Latihan yang Aman
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Justin Bieber Dihujat di Coachella 2026, Ini Penyebabnya
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
Advertisement
Advertisement








