Advertisement
Skor IKP Nasional Masuk Kategori Sedang
![Skor IKP Nasional Masuk Kategori Sedang](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/02/1087154/1635746106445.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKP) nasional termasuk dalam kategori sedang. Hal itu berdasarkan hasil skor penilaian pada 312 informan ahli provinsi dan 17 informan ahli nasional.
“Skor indeks nasional di angka 71,37 pada kategori sedang,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana di Jogja, Senin (1/11/2021).
Advertisement
Adapun penilaian tersebut berdasarkan sejumlah indikator mulai dari kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, ketersediaan informasi yang akurat, tata kelola informasi, biaya ringan mendapatkan informasi dan sejumlah indikator lain. Dari sejumlah indikator tersebut, indikator jaminan hukum atas akses informasi mendapatkan skor tertinggi 79,15, sedangkan terendah yaitu indikator dukungan anggaran pengelolaan informasi di angka 61,70.
BACA JUGA : Ungguli DKI, Pemprov Jateng Dapat Nilai Tertinggi
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong selaku penanggungjawab pelaksanaan IKIP 2021 mengapresiasi hasil nilai IKIP DIY yang berada diatas nilai rata-rata nasional. Menurutnya nilai IKIP Provinsi DIY mencapai 76,59, nilai ini diatas rata-rata IKIP nasional sebesar 71,37.
Ia menyatakan pelaksanaan IKIP telah mengukur tiga aspek penting secara bersamaan. Pertama, menurutnya, dapat mengukur kepatuhan BP terhadap UU KIP (obligation to tell), kedua mengukur persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan BP terhadap putusan sengketa Informasi Publik di KI untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
"Akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta menjadi bagian penting bagi ketahanan sosialnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
- Resmikan Pasar Jongke Solo, Presiden Jokowi Akui Kaget dan Sampaikan Pesan ini
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement