Advertisement

Daftar 884 Laboratorium yang Diakui Kemenkes untuk Tes PCR

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Daftar 884 Laboratorium yang Diakui Kemenkes untuk Tes PCR Warga mengikuti tes usap PCR secara di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021)./Antara Foto-Muhammad Iqbal - wsj.\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan pengetatan aturan dan persyaratan terbaru bagi pelaku perjalanan domestik yang mewajibkan tes kesehatan berupa Swab PCR bagi penumpang angkutan udara atau pesawat.

Kewajiban melakukan tes PCR 2x24 sebelum perjalanan tersebut tercantum dalam SE No.21/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Advertisement

SE berlaku efektif mulai Kamis, 21 Oktober 2021.

Berikut beberapa daftar laboratorium tes Covid-19 yang sudah diakui oleh Kemenkes.

Daftar laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19 dengan status aktif ini telah mengisi data pada aplikasi New-all Record (NAR). Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019, ada 742 Laboratorium yang tergabung dalam jejaring. Namun saat ini jumlah lab bertambah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disnaker Kulonprogo Klaim Nol Kasus Penahanan Ijazah di Wilayahnya

Kulonprogo
| Jum'at, 23 Mei 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement