Advertisement
Kejagung Kembalikan Berkas Muhammad Kece ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara tersangka tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) Muhammad Kosasi alias Muhammad Kece ke penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan alasan berkas perkara tersangka Muhammad Kece itu dikembalikan karena masih belum lengkap baik secara formil maupun materil.
Advertisement
"Berkasnya sudah dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi," tutur Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Menurut Leonard, tim jaksa peneliti juga sudah memberi petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Pengembalian disertai dengan petunjuk dari tim jaksa peneliti," katanya.
Leo menyebut, tersangka Muhammad Kece di dalam berkas perkara disangka melanggar pasal 45a ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Isi pasal tersebut yakni “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Tersangka Muhammad Kece yang kini menjadi penghuni Rutan Bareskrim Mabes Polri sesuai pasal yang disangkakan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- 2 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Diduga Memeras, Ini Jumlahnya
- Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram pada Sabtu 20 Desember 2025
- Inflasi DIY Berpotensi Naik Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Bek Muda PSIM Jogja Ikuti Program EPA Future Star di Spanyol
- Pemkab Sleman Usulkan Mrican Segmen 2 Masuk Proyek Strategis Nasional
- Ditlantas Polda DIY Siapkan Contraflow Kridosono Saat Nataru
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
Advertisement
Advertisement




