Advertisement
Kejagung Kembalikan Berkas Muhammad Kece ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara tersangka tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) Muhammad Kosasi alias Muhammad Kece ke penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan alasan berkas perkara tersangka Muhammad Kece itu dikembalikan karena masih belum lengkap baik secara formil maupun materil.
Advertisement
"Berkasnya sudah dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi," tutur Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Menurut Leonard, tim jaksa peneliti juga sudah memberi petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Pengembalian disertai dengan petunjuk dari tim jaksa peneliti," katanya.
Leo menyebut, tersangka Muhammad Kece di dalam berkas perkara disangka melanggar pasal 45a ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Isi pasal tersebut yakni “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Tersangka Muhammad Kece yang kini menjadi penghuni Rutan Bareskrim Mabes Polri sesuai pasal yang disangkakan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement









