Advertisement
PPKM Diperpanjang: Kapasitas Bioskop 70%, Wahana Permainan Anak di Mal Boleh Buka
Pengunjung berbincang saat akan menonton film di salah satu bioskop di Jakarta, Rabu (21/10/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di kawasan Pulau Jawa dan Bali hingga dua pekan ke depan yaitu 19 Oktober - 1 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 tercatat semakin baik.
Advertisement
Dengan demikian, kata Luhut, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian kegiatan masyarakat dalam penerapan PPKM pada periode ini.
Pertama, tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota dengan PPKM level 2.
“Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat no. telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (18/10/2021).
Lalu, kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen dari sebelumnya 50 persen.
Baca juga: Pemkab Usulkan 3 Titik Exit Tol di Kulonprogo, Ini Lokasinya
Pemerintah juga membuka izin bagi anak-anak masuk ke bioskop di kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 dan 2.
Menko Luhut juga menyampaikan bahwa sopir logistik yang sudah divaksin lengkap atau dua kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
Namun, pemerintah melalui petugas di lapangan akan dilakukan tes acak terhadap sopir logistik untuk memastikan status kesehatan dan vaksinasinya.
Lalu, anak-anak berusia dibawah 12 tahun juga diperbolehkan masuk tempat wisata di kabupaten/kota level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.
Terakhir, Luhut menyampaikan bahwa uji coba tempat wisata di kabupaten/kota berstatus PPKM level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf.
“Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Listrik Padam Hari Ini: Bantul dan Sleman Kena Giliran
- Hasil Swiss Open 2026: Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 13 Maret 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Jumat 13 Maret 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 13 Maret
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Janice Tjen Siap Debut di Miami Open 2026
Advertisement
Advertisement









