Advertisement
Habis Kencan Tak Bayar Jasa PSK, Pria Ini Tewas Ditusuk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gegara tak membayar jasa prostitusi, pria ini harus kehilangan nyawa.
Pria berinisial S (45) tewas ditusuk di Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa ini diawali percekcokan lantaran korban tak mau membayar usai berkencan dengan wanita pekerja seks komersial atau PSK.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku. Masing-masing berinisial JS dan FS.
Erwin menurunkan peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) kemarin.
"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
BACA JUGA: Dalam 6 Jam, Gunung Merapi 5 Kali Muntahkan Lava Pijar
Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian dia terlibat cekcok dengan wanita PSK.
Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.
"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.
Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Ancaman 12 tahun penjara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
- Redam Suhu Panas, Polresta Solo Menyemprot Air di Jalanan
- Mata Pelajaran Bahasa Inggris bagi SD Diwajibkan Mulai Tahun Depan
- Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025
- KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
- Ribuan Pelari Bakal Ikuti Fun Run 5K JoyFest 2025 di Jogja
- Modus Kongkalikong PT ANTAM-Loco Montrado, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement