Advertisement
Sektor Minyak dan Gas Bumi Defisit Rp117,6 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sektor minyak dan gas bumi (migas) tercatat menyumbang defisit dalam neraca perdagangan Indonesia sepanjang periode Januari–September 2021 senilai US$8,4 miliar atau setara dengan Rp117,6 triliun jika mengacu dengan kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor sektor migas per kuartal III/2021 tercatat senilai US$8,82 miliar, sedangkan dari kinerja impor pada periode yang sama tercatat senilai US$17,22 miliar.
Advertisement
BPS mencatat, selama periode sembilan bulan pertama tahun ini, realisasi impor migas naik US$6,61 miliar menjadi US$17,22 miliar, atau lebih tinggi 62,36 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$10,61 miliar.
Kenaikan nilai impor migas dipicu oleh lonjakan impor minyak mentah US$2,33 miliar atau 85,8 persen dari US$2,71 miliar menjadi US$5,05 miliar, hasil minyak naik US$3,38 miliar atau 56,32 persen dari US$6 miliar menjadi US$9,38 miliar, dan gas meningkat US$902,8 juta atau 47,83 persen dari US$1,88 miliar menjadi US$2,79 miliar.
Dengan demikian, sepanjang periode Januari–September 2021, sektor migas mengalami defisit US$8,40 miliar, atau lebih lebar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan defisit yang tercatat US$4,75 miliar.
Sepanjang tahun ini, defisit paling besar terjadi secara berturut-turut sejak Maret sampai dengan Juni dengan rerata mencapai US$1 miliar.
Kendati sektor migas mengalami defisit, pada periode tersebut masih terjadi surplus pada sektor nonmigas sebesar US$33,47 miliar, sehingga secara total neraca perdagangan mengalami surplus US$25,07 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement