Advertisement

Sektor Minyak dan Gas Bumi Defisit Rp117,6 Triliun

Muhammad Ridwan
Senin, 18 Oktober 2021 - 08:27 WIB
Sunartono
Sektor Minyak dan Gas Bumi Defisit Rp117,6 Triliun Ilustrasi. Fasilitas produksi Blok Rokan, Minas, Riau. - Dok: SKK Migas

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Sektor minyak dan gas bumi (migas) tercatat menyumbang defisit dalam neraca perdagangan Indonesia sepanjang periode Januari–September 2021 senilai US$8,4 miliar atau setara dengan Rp117,6 triliun jika mengacu dengan kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor sektor migas per kuartal III/2021 tercatat senilai US$8,82 miliar, sedangkan dari kinerja impor pada periode yang sama tercatat senilai US$17,22 miliar.

Advertisement

BPS mencatat, selama periode sembilan bulan pertama tahun ini, realisasi impor migas naik US$6,61 miliar menjadi US$17,22 miliar, atau lebih tinggi 62,36 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$10,61 miliar.

Kenaikan nilai impor migas dipicu oleh lonjakan impor minyak mentah US$2,33 miliar atau 85,8 persen dari US$2,71 miliar menjadi US$5,05 miliar, hasil minyak naik US$3,38 miliar atau 56,32 persen dari US$6 miliar menjadi US$9,38 miliar, dan gas meningkat US$902,8 juta atau 47,83 persen dari US$1,88 miliar menjadi US$2,79 miliar.

Dengan demikian, sepanjang periode Januari–September 2021, sektor migas mengalami defisit US$8,40 miliar, atau lebih lebar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan defisit yang tercatat US$4,75 miliar.

Sepanjang tahun ini, defisit paling besar terjadi secara berturut-turut sejak Maret sampai dengan Juni dengan rerata mencapai US$1 miliar.

Kendati sektor migas mengalami defisit, pada periode tersebut masih terjadi surplus pada sektor nonmigas sebesar US$33,47 miliar, sehingga secara total neraca perdagangan mengalami surplus US$25,07 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement