Advertisement

Biaya Kereta Cepat Bengkak Rp27 T, Ekonom: Bisa Buat 4 Jalur KA di Sulawesi

Rahmi Yati
Kamis, 14 Oktober 2021 - 04:57 WIB
Sunartono
Biaya Kereta Cepat Bengkak Rp27 T, Ekonom: Bisa Buat 4 Jalur KA di Sulawesi Pembangunan pier head Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terletak di samping ruas jalan tol Jakarta/Cikampek

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya yang direncanakan rampung pada 2019.

Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp86,5 triliun. Kini biaya mega proyek itu menjadi Rp114,24 triliun, alias membengkak Rp27,74 triliun.

Advertisement

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa uang senilai Rp27,7 triliun tersebut bisa digunakan untuk menambah bantuan subsidi upah bagi 27,7 juta orang dengan masing-masing mendapatkan Rp1 juta.

Bukan itu saja, menurutnya, jumlah tersebut juga bisa digunakan untuk bantuan sosial (bansos) tunai bagi 45 juta orang, bila masing-masing diberikan Rp600.000.

“Jumlah itu juga cukup untuk 13.500 kilometer pembangunan jalan aspal baru di daerah luar Jawa. Bahkan bisa membuat empat proyek jalur rel kereta api di Sulawesi,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (13/10/2021).

Bhima menilai, proyek Kereta Cepat itu akan menjadi beban terhadap utang pemerintah yang meningkat secara langsung maupun tidak langsung.

Meski konsorsium yang menerbitkan utang dengan jaminan pemerintah sekalipun, akan terdapat risiko kontijensi, yaitu risiko yang muncul ketika BUMN mengalami tekanan dan berakibat pada neraca anggaran pemerintah.

Lebih lanjut dia berujar, beban utang yang meningkat tentu akan membahayakan APBN dalam jangka panjang, terlebih target defisit anggaran pada 2022 masih berada pada level 4,85 persen dari PDB.

“Pemerintah juga harus menanggung pembayaran bunga utang Rp405 triliun. Apakah proyek kereta cepat ini sudah diperhitungkan dalam APBN 2022?” tanya Bhima.

Sebagaimana diketahui, belakangan ramai diperbincangkan mengenai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka opsi pendanaan Kereta Cepat Jakarta–Bandung melalui APBN demi kelangsungan mega proyek yang tersandung masalah pembengkakan biaya sebesar Rp27,74 triliun itu.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Salusra Wijaya melaporkan bahwa kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung membengkak dari US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,5 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS) menjadi US$8 miliar atau setara Rp114,24 triliun.

Padahal pada 2016, Jokowi sendiri pernah menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak boleh memakai APBN. Menurutnya, lebih baik uang negara dipakai untuk membangun infrastruktur di daerah, terutama luar Jawa.

“Saya tidak mau kereta cepat ini menggunakan APBN. Makanya pembangunan ini sepenuhnya pakai investasi. Nanti kalau pakai APBN saya ditanya lagi, Pak kok Jawa lagi, yang di luar Jawa kapan? Yang di Papua kapan? Selalu rakyat bertanya seperti itu,” tegas Jokowi kala itu.

Namun ternyata, kini Jokowi meralat janjinya. Polemik pendanaan atas bengkaknya proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung akhirnya terjawab setelah Presiden meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93/2021.

Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107/2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Terdapat sejumlah poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut. Salah satunya, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung kini bisa didanai oleh APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement