Advertisement
Selain Dicopot Jabatannya, Brigjen Junior Tumilaar Juga Bakal Diproses Hukum
Pasukan Polisi Militer Kodam VII/Wirabuaba melakukan gelar Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/1/2015). - Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT) dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka setelah dia melayangkan surat secara terbuka kepada Kapolri.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyatakan pencopotan itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil klarifikasi terhadap Brigjen Junior Tumilaar di Markas Puspom AD 22-24 September 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Bela Warga yang Lahannya Diserobot Pengusaha, Brigjen
Hasil klarifikasi itu menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi yang terkait dengan pernyataan jenderal bintang satu itu, maka didapatkan adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Junior.
“Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplim militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat 1 KUHPM,” ujarnya dilansir dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (10/10/2021)
Chandra memaparkan, atas adanya indikasi pelanggaran tersebut, Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Untuk mendukung proses hukum itu, Kepala Staf Angkata Darat (KSAD) pada 8 Oktober 2021 telah menerbitkan surat perintah pembebasan tugas dan tanggung jawab Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka dan ditempatkan sebagai staf khusus KSAD.
Seperti diketahui, Brigjen TNI Junior Tumilaar melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isi surat itu berkaitan dengan pembelaannya terhadap seorang Babinsa atas kasus sengketa lahan di Sulawesi Utara.
Ketika itu, dia menyatakan bahwa anggota Babinsa yang membela warga dalam perkara sengketa lahan, diintimidasi oleh personel Brimob Polda Sulawesi Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp509 Juta untuk Percantik Kios Pedagang
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG
- Tradisi Sumber Rejo di Clapar Kulonprogo Terjaga Sejak Ratusan Tahun
- KNKT Ungkap Penyebab Pesawat ATR 42-500 Pecah Berhamburan
- Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Parma Ditahan Genoa Tanpa Gol di Ennio Tardini
- Debut Malen Berbuah Gol, AS Roma Tekuk Torino 2-0 di Liga Italia
- Gol Jose Gaya ke Getafe Selamatkan Valencia dari Zona Merah
Advertisement
Advertisement



