Advertisement
Selain Dicopot Jabatannya, Brigjen Junior Tumilaar Juga Bakal Diproses Hukum
Pasukan Polisi Militer Kodam VII/Wirabuaba melakukan gelar Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/1/2015). - Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT) dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka setelah dia melayangkan surat secara terbuka kepada Kapolri.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyatakan pencopotan itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil klarifikasi terhadap Brigjen Junior Tumilaar di Markas Puspom AD 22-24 September 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Bela Warga yang Lahannya Diserobot Pengusaha, Brigjen
Hasil klarifikasi itu menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi yang terkait dengan pernyataan jenderal bintang satu itu, maka didapatkan adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Junior.
“Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplim militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat 1 KUHPM,” ujarnya dilansir dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (10/10/2021)
Chandra memaparkan, atas adanya indikasi pelanggaran tersebut, Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Untuk mendukung proses hukum itu, Kepala Staf Angkata Darat (KSAD) pada 8 Oktober 2021 telah menerbitkan surat perintah pembebasan tugas dan tanggung jawab Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka dan ditempatkan sebagai staf khusus KSAD.
Seperti diketahui, Brigjen TNI Junior Tumilaar melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isi surat itu berkaitan dengan pembelaannya terhadap seorang Babinsa atas kasus sengketa lahan di Sulawesi Utara.
Ketika itu, dia menyatakan bahwa anggota Babinsa yang membela warga dalam perkara sengketa lahan, diintimidasi oleh personel Brimob Polda Sulawesi Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
85 Persen Pasien Kanker Paru di DIY Datang Sudah Stadium Lanjut
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- UGM Bentuk Emergency Response Unit untuk Mahasiswa dan Korban Bencana
- Ramp Check Rampung, KA Bandara YIA Siap Hadapi Nataru
- 1.154 KPM di Bantul Terima Bansos Sembako Sapa Tahap IV
- Solidaritas dari Jogja, GKR Hemas Bantu Mahasiswa Korban Bencana
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- SIM Keliling Sleman Buka Layanan Akhir Pekan Desember 2025
- SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Titik Layanannya
Advertisement
Advertisement



