Advertisement

Tiga Anak Saya Diperkosa: Ini Dalih Si Ayah yang Diduga Memperkosa

Newswire
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:17 WIB
Budi Cahyana
Tiga Anak Saya Diperkosa: Ini Dalih Si Ayah yang Diduga Memperkosa Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MAKASSAR - SA yang dituduh memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2019 membantah tudingan tersebut. Dia memberi klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya berinisial RA.

"Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak," ujar SA saat dihubungi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/10/2021).

Advertisement

SA berdalih, dalam kasus ini tidak ada yang mencoba melindunginya, apalagi dirinya bukanlah orang berpengaruh di Luwu Timur, hanya sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Inspektorat Pemkab Luwu Timur.

"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa memengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). Apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 menyebut tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya. Sementara, hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, kata dia, ada dugaan kelainan jiwa.

"Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh)," katanya.

Menurut SA sejak 2019, ibunya serta tiga anaknya ke Makassar dan kini kembali mencuat melalui viral, kata dia, tidak pernah lagi bertemu.

"Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ujar dia.

Dia pun tetap memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan memfotokopi semua bukti transfer. Bahkan dia mengaku menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.

"Jadi dia (RA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," katanya lagi.

Lapor Balik

SA pun sudah melaporkan balik mantan istrinya terkait kasus itu karena telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Luwu. Namun, sejauh ini belum mendapat respons dari aparat setempat.

"Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tapi belum ada tindak penyelesaian sampai sekarang," bebernya.

Berkaitan dengan mencuatnya kembali kasus tersebut setelah dihentikan Polres Luwu pada 2019, kemudian viral, RA juga akan kembali melakukan upaya hukum balik, karena nama baiknya tercemar. 

"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," katanya menegaskan.

"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya," tuturnya.

"Logikanya di mana. Itu tidak jalan pikirannya, semacam orang-orang berhalusinasi semua. Harusnya datang di Luwu Timur, pelajari di sana, situasinya bagaimana. Mohon maaf, orang yang fitnah saya ini tidak akan saya maafkan."

Konsultasi Kasus

Saat berada di Makassar, dia pun sempat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di Makassar untuk menanyakan tanggungjawab bagaimana perlindungan anak terhadap anak diasuh orang-orang ada kelainan jiwa.

"Iya tadi (di Kota Makassar), hanya mencari konsultasi. Kebetulan saya ada di Makassar, lewat jadi singgah mempertanyakan bagaimana upaya perlindungan anak terhadap pemberitaan. Ini kan psikologi anak terganggu nanti kalau sudah dewasa, jadi harus diantisipasi itu," katanya.

Mengenai upaya hak asuh yang akan ditempuh melalui pengadilan pada ketiga anaknya, SA mengungkapkan sudah dilakukan sejak awal kasus tersebut pada 2019.

"Kemarin tujuan saya pelaporan balik (ajukan hak asuh), setelah berjalan, mungkin saya jadikan dasar untuk masuk pengadilan untuk mendapatkan hak asuh. Hanya saja, ini viral lagi, ya mungkin saya selesaikan dulu ini," tambahnya mengklarifikasi.

Sebelumnya, RA melaporkan mantan suaminya SA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu.

Belakangan, kasusnya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti, dan kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena ternyata penghentian penyelidikannya janggal. Kasus ini mendapat perhatian nasional setelah Project Multatuli membuat liputan dan memuatnya di situs mereka. Di Twitter, tagar Tiga Anak Saya diperkosa menjadi topik populer beberapa hari lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement