Advertisement
Diklaim Ampuh Obati Covid-19, Satgas Beri Tanggapan soal Molnupiravir
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Belakangan ini muncul klaim bahwa obat Molnupiravir ampuh sebagai obat Covid-19. Obat buatan perusahaan Merck itu digadang-gadang menjadi obat oral penyembuh penyakit mematikan itu.
Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut pemerintah selalu terbuka dengan semua temuan alternatif jenis pengobatan Covid-19, termasuk obat Molnupiravir.
Advertisement
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.
"Pada prinsipnya, Indonesia terbuka dengan berbagai jenis pengobatan, karena semata-mata tujuan kita bersama adalah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021).
Dia menyebut pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19.
Baca juga: Hasil Studi Mengungkap Vaksinasi Minimalisasi Risiko Penularan Varian Delta
"Terkait dengan uji klinis, ini tahapan ini adalah sebua kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan ke masyarakat umum. Ke depannya, pemerintah akan mengupdate perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung COVID-19," ucapnya.
Sebelumnya, Merck mengatakan bahwa pil molnupiravir mereka terbukti ampuh mengurangi rawat inap dan kematian pasien Covid-19.
Merck dan mitranya RidGeBack Biotherapeutics mengatakan hasil awal menunjukkan pasien yang menerima obat, yakni molnupiravir dalam waktu lima hari dengan gejala covid-19 memiliki sekitar setengah dari tingkat rawat inap dan kematian.
"Ini akan memungkinkan kita untuk merawat orang lebih banyak dan lebih cepat," kata Dr. William Schaffner, seorang ahli penyakit menular di Universitas Vanderbilt yang tidak terlibat dalam penelitian.
Studi ini melacak 775 orang dewasa dengan Covid-19 yang ringan hingga sedang yang dianggap berisiko tinggi untuk penyakit parah. Para pasien mengalami masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes atau penyakit jantung.
Di antara pasien yang menggunakan molnupiravir, 7,3 persen dirawat di rumah sakit atau meninggal pada akhir 30 hari, dibandingkan dengan 14,1 persen dari mereka yang mendapatkan pil kontrol. Setelah periode penelitian, tidak ada kematian di antara mereka yang menerima obat Merck.
Anthony Fauci, direktur NIH Amerika Serikat menyatakan bahwa hasil dari Merck adalah berita yang sangat baik.
Merck hanya mempelajari obatnya pada orang yang tidak divaksinasi. Tetapi Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dapat mempertimbangkan untuk mengesahkannya pada pengguna yang lebih luas pada pasien yang divaksinasi yang mendapatkan gejala Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement









