Advertisement
Gantikan Azis Jadi Wakil Ketua DPR, Siapa Lodewijk Paulus?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Golkar telah menunjuk Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Dilansir dari laman DPR RI, pria kelahiran Manado 64 tahun silam ini merupakan lulusan S1 Darat AKABRI tahun 1981.
Advertisement
Sebagai prajurit TNI, dia pernah menjabat Dankodiklat TNI AD periode 2013 - 2015, Pangdam I Bukit Barisan (2011 - 2013), Danjen Kopassus, (2009 - 2011), Dirlat Kodiklat TNI AD (2007 - 2009), dan jabatan-jabatan lainnya.
Sementara itu, dalam riwayat keorganisasian, Paulus kini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar sejak 2018.
Dia juga mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Korbid Kajian Strategis Partai Golkar, Direktur Latgab TNI, Panglima Kogahpam APEC Bali, hingga Ketua Tim Negosiasi Kopassus US SOC.
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 60 Kasus, Kulonprogo Nihil Kasus Meninggal
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa Paulus memiliki kelebihan untuk menggantikan Azis.
"Ya, Pak Sekjen adalah bagian daripada yang memang menjadi perhatian tentu DARI Pak Ketua Umum, karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau," kata Supriansa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Lodewijk, di suatu kesempatan, mengakui bahwa dirinya adalah anak buah Luhut Binsar Pandjaitan saat masih bertugas di Satgultor 81 Kopassus TNI AD.
Sementara itu, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.
Pengunduran diri Azis itu imbas penetapan status tersangka oleh KPK. Dia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement