Advertisement
Gantikan Azis Jadi Wakil Ketua DPR, Siapa Lodewijk Paulus?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Golkar telah menunjuk Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Dilansir dari laman DPR RI, pria kelahiran Manado 64 tahun silam ini merupakan lulusan S1 Darat AKABRI tahun 1981.
Advertisement
Sebagai prajurit TNI, dia pernah menjabat Dankodiklat TNI AD periode 2013 - 2015, Pangdam I Bukit Barisan (2011 - 2013), Danjen Kopassus, (2009 - 2011), Dirlat Kodiklat TNI AD (2007 - 2009), dan jabatan-jabatan lainnya.
Sementara itu, dalam riwayat keorganisasian, Paulus kini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar sejak 2018.
Dia juga mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Korbid Kajian Strategis Partai Golkar, Direktur Latgab TNI, Panglima Kogahpam APEC Bali, hingga Ketua Tim Negosiasi Kopassus US SOC.
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 60 Kasus, Kulonprogo Nihil Kasus Meninggal
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa Paulus memiliki kelebihan untuk menggantikan Azis.
"Ya, Pak Sekjen adalah bagian daripada yang memang menjadi perhatian tentu DARI Pak Ketua Umum, karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau," kata Supriansa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Lodewijk, di suatu kesempatan, mengakui bahwa dirinya adalah anak buah Luhut Binsar Pandjaitan saat masih bertugas di Satgultor 81 Kopassus TNI AD.
Sementara itu, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.
Pengunduran diri Azis itu imbas penetapan status tersangka oleh KPK. Dia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
Advertisement
Advertisement