Advertisement
Gantikan Azis Jadi Wakil Ketua DPR, Siapa Lodewijk Paulus?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Golkar telah menunjuk Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Dilansir dari laman DPR RI, pria kelahiran Manado 64 tahun silam ini merupakan lulusan S1 Darat AKABRI tahun 1981.
Advertisement
Sebagai prajurit TNI, dia pernah menjabat Dankodiklat TNI AD periode 2013 - 2015, Pangdam I Bukit Barisan (2011 - 2013), Danjen Kopassus, (2009 - 2011), Dirlat Kodiklat TNI AD (2007 - 2009), dan jabatan-jabatan lainnya.
Sementara itu, dalam riwayat keorganisasian, Paulus kini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar sejak 2018.
Dia juga mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Korbid Kajian Strategis Partai Golkar, Direktur Latgab TNI, Panglima Kogahpam APEC Bali, hingga Ketua Tim Negosiasi Kopassus US SOC.
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 60 Kasus, Kulonprogo Nihil Kasus Meninggal
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa Paulus memiliki kelebihan untuk menggantikan Azis.
"Ya, Pak Sekjen adalah bagian daripada yang memang menjadi perhatian tentu DARI Pak Ketua Umum, karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau," kata Supriansa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Lodewijk, di suatu kesempatan, mengakui bahwa dirinya adalah anak buah Luhut Binsar Pandjaitan saat masih bertugas di Satgultor 81 Kopassus TNI AD.
Sementara itu, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.
Pengunduran diri Azis itu imbas penetapan status tersangka oleh KPK. Dia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement