Advertisement
Ini 3 Kompensasi dari Telkom untuk Pelanggan IndiHome yang Terdampak Gangguan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pelanggan IndiHome Telkom bisa bernapas lega. Telkom mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan putusnya sistem komunikasi bawah laut JaSuka ruas Batam-Pontianak pada Minggu (19/9/2021) lalu.
Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia Tbk., E. Kurniawan, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa setiap pelanggan bakal mendapat kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganannya.
Advertisement
Lepas dari itu, saat ini seluruh layanan TelkomGroup yang sempat mengalami penurunan kualitas sudah kembali normal. Dengan demikian, pelanggan IndiHome dan Telkomsel pun dapat mengakses seluruh layanan seperti sedia kala.
“Hingga hari ini [Jumat, 24/9/2021] kapasitas bandwidth telah mencapai target pemulihan 100 persen layanan, seiring dengan bertambahnya kapasitas sebesar 1Tbps kemarin malam,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono.
Namun demikian, adapun proses perbaikan diperkirakan baru akan selesai pada Oktober mendatang.
“Diperkirakan untuk perbaikan kabel laut ini akan selesai pada minggu kedua Oktober bahkan bisa lebih cepat,” kata Pujo.
Berikut adalah sejumlah kompensasi yang didapatkan oleh pelanggan IndiHome.
1. Dibukanya akses untuk seluruh saluran TV di IndiHome
VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, mengatakan bahwa pelanggan bisa menikmati kompensasi ini mulai Minggu (26/9/2021) hingga Jumat (15/9/2021) mendatang.
“Untuk aktivasi pembukaan all-channel, pelanggan hanya perlu melakukan restart Set Top Box (STB),” kata Kurniawan.
2. Penundaan pembayaran dan menghilangkan denda
Kebijakan ini membuat tenggat waktu pembayaran tagihan dimundurkan. Pelanggan yang semestinya harus membayar tagihan 20 September berubah menjadi 25 September. Tak hanya itu, IndiHome juga menghilangkan denda keterlambatan bayar.
“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," ucap Kurniawan.
3. Kompensasi tagihan
Kompensasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan level garansi servis para pelanggan dan lokasi daerah yang terdampak. Guna memastikan hal tersebut, Telkom pun mengimbau kepada pelanggan untuk menghubungi call center 147 atau datang langsung ke Plasa Telkom terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polemik Pagar Laut di Tangerang, Presiden Minta Dituntaskan karena Ilegal
- Dugaan Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online, PPATK: Kami Dalami
- Pakar Intelijen Sebut Kenaikan Anggaran Harus Diiringi Kesejahteraan Prajurit
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini Hujan, Termasuk di Jogja
- Pelantikan Donald Trump, dari Suhu Terdingin hingga Deretan Tokoh Penting Sengaja Tak Diundang
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selasa 21 Januari 2025
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel Seusai Kesepakatan Gencatan Senjata
- Thailand Berencana Legalkan Perjudian dan Kasino
- Hari Ini Presiden Prabowo Resmikan Proyek Ketenagalistrikan Beroperasi di 18 Provinsi
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini Hujan, Termasuk di Jogja
- Barantin Garda Terdepan untuk Wujudkan Swasembada
- Life Media Dukung Penuh Gardena Anniversary Tournament: Mobile Legends Bang Bang
- Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 di MK
Advertisement
Advertisement