Advertisement
Ini 3 Kompensasi dari Telkom untuk Pelanggan IndiHome yang Terdampak Gangguan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pelanggan IndiHome Telkom bisa bernapas lega. Telkom mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan putusnya sistem komunikasi bawah laut JaSuka ruas Batam-Pontianak pada Minggu (19/9/2021) lalu.
Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia Tbk., E. Kurniawan, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa setiap pelanggan bakal mendapat kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganannya.
Lepas dari itu, saat ini seluruh layanan TelkomGroup yang sempat mengalami penurunan kualitas sudah kembali normal. Dengan demikian, pelanggan IndiHome dan Telkomsel pun dapat mengakses seluruh layanan seperti sedia kala.
“Hingga hari ini [Jumat, 24/9/2021] kapasitas bandwidth telah mencapai target pemulihan 100 persen layanan, seiring dengan bertambahnya kapasitas sebesar 1Tbps kemarin malam,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono.
Namun demikian, adapun proses perbaikan diperkirakan baru akan selesai pada Oktober mendatang.
“Diperkirakan untuk perbaikan kabel laut ini akan selesai pada minggu kedua Oktober bahkan bisa lebih cepat,” kata Pujo.
Berikut adalah sejumlah kompensasi yang didapatkan oleh pelanggan IndiHome.
1. Dibukanya akses untuk seluruh saluran TV di IndiHome
VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, mengatakan bahwa pelanggan bisa menikmati kompensasi ini mulai Minggu (26/9/2021) hingga Jumat (15/9/2021) mendatang.
“Untuk aktivasi pembukaan all-channel, pelanggan hanya perlu melakukan restart Set Top Box (STB),” kata Kurniawan.
2. Penundaan pembayaran dan menghilangkan denda
Kebijakan ini membuat tenggat waktu pembayaran tagihan dimundurkan. Pelanggan yang semestinya harus membayar tagihan 20 September berubah menjadi 25 September. Tak hanya itu, IndiHome juga menghilangkan denda keterlambatan bayar.
“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," ucap Kurniawan.
3. Kompensasi tagihan
Kompensasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan level garansi servis para pelanggan dan lokasi daerah yang terdampak. Guna memastikan hal tersebut, Telkom pun mengimbau kepada pelanggan untuk menghubungi call center 147 atau datang langsung ke Plasa Telkom terdekat.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- KPK Sita Aset Rafael Alun di Jawa Tengah
- Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
- Swedia Siap Gabung NATO
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar, Mayoritas Properti
- Viral, PLTU Morowali Meledak dan Terbakar
- Pelajar di Bawah Umur Tewas Kecelakaan Setelah Kendarai Moge
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Belum Ditahan dan Malah Cuti Besar, Ini Kata KPK
- Erick Thohir Ajukan Rp57,96 Triliun untuk Modal Sejumlah BUMN
- 200 Personel Dikerahkan untuk Amankan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
- Sejarah 6 Juni, Hari Lahir Soekarno Proklamator Indonesia
Advertisement
Advertisement