Advertisement
Ini 3 Kompensasi dari Telkom untuk Pelanggan IndiHome yang Terdampak Gangguan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pelanggan IndiHome Telkom bisa bernapas lega. Telkom mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan putusnya sistem komunikasi bawah laut JaSuka ruas Batam-Pontianak pada Minggu (19/9/2021) lalu.
Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia Tbk., E. Kurniawan, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa setiap pelanggan bakal mendapat kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganannya.
Advertisement
Lepas dari itu, saat ini seluruh layanan TelkomGroup yang sempat mengalami penurunan kualitas sudah kembali normal. Dengan demikian, pelanggan IndiHome dan Telkomsel pun dapat mengakses seluruh layanan seperti sedia kala.
“Hingga hari ini [Jumat, 24/9/2021] kapasitas bandwidth telah mencapai target pemulihan 100 persen layanan, seiring dengan bertambahnya kapasitas sebesar 1Tbps kemarin malam,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono.
Namun demikian, adapun proses perbaikan diperkirakan baru akan selesai pada Oktober mendatang.
“Diperkirakan untuk perbaikan kabel laut ini akan selesai pada minggu kedua Oktober bahkan bisa lebih cepat,” kata Pujo.
Berikut adalah sejumlah kompensasi yang didapatkan oleh pelanggan IndiHome.
1. Dibukanya akses untuk seluruh saluran TV di IndiHome
VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, mengatakan bahwa pelanggan bisa menikmati kompensasi ini mulai Minggu (26/9/2021) hingga Jumat (15/9/2021) mendatang.
“Untuk aktivasi pembukaan all-channel, pelanggan hanya perlu melakukan restart Set Top Box (STB),” kata Kurniawan.
2. Penundaan pembayaran dan menghilangkan denda
Kebijakan ini membuat tenggat waktu pembayaran tagihan dimundurkan. Pelanggan yang semestinya harus membayar tagihan 20 September berubah menjadi 25 September. Tak hanya itu, IndiHome juga menghilangkan denda keterlambatan bayar.
“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," ucap Kurniawan.
3. Kompensasi tagihan
Kompensasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan level garansi servis para pelanggan dan lokasi daerah yang terdampak. Guna memastikan hal tersebut, Telkom pun mengimbau kepada pelanggan untuk menghubungi call center 147 atau datang langsung ke Plasa Telkom terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement