Advertisement
Ini 3 Kompensasi dari Telkom untuk Pelanggan IndiHome yang Terdampak Gangguan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pelanggan IndiHome Telkom bisa bernapas lega. Telkom mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan putusnya sistem komunikasi bawah laut JaSuka ruas Batam-Pontianak pada Minggu (19/9/2021) lalu.
Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia Tbk., E. Kurniawan, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa setiap pelanggan bakal mendapat kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganannya.
Advertisement
Lepas dari itu, saat ini seluruh layanan TelkomGroup yang sempat mengalami penurunan kualitas sudah kembali normal. Dengan demikian, pelanggan IndiHome dan Telkomsel pun dapat mengakses seluruh layanan seperti sedia kala.
“Hingga hari ini [Jumat, 24/9/2021] kapasitas bandwidth telah mencapai target pemulihan 100 persen layanan, seiring dengan bertambahnya kapasitas sebesar 1Tbps kemarin malam,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono.
Namun demikian, adapun proses perbaikan diperkirakan baru akan selesai pada Oktober mendatang.
“Diperkirakan untuk perbaikan kabel laut ini akan selesai pada minggu kedua Oktober bahkan bisa lebih cepat,” kata Pujo.
Berikut adalah sejumlah kompensasi yang didapatkan oleh pelanggan IndiHome.
1. Dibukanya akses untuk seluruh saluran TV di IndiHome
VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, mengatakan bahwa pelanggan bisa menikmati kompensasi ini mulai Minggu (26/9/2021) hingga Jumat (15/9/2021) mendatang.
“Untuk aktivasi pembukaan all-channel, pelanggan hanya perlu melakukan restart Set Top Box (STB),” kata Kurniawan.
2. Penundaan pembayaran dan menghilangkan denda
Kebijakan ini membuat tenggat waktu pembayaran tagihan dimundurkan. Pelanggan yang semestinya harus membayar tagihan 20 September berubah menjadi 25 September. Tak hanya itu, IndiHome juga menghilangkan denda keterlambatan bayar.
“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," ucap Kurniawan.
3. Kompensasi tagihan
Kompensasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan level garansi servis para pelanggan dan lokasi daerah yang terdampak. Guna memastikan hal tersebut, Telkom pun mengimbau kepada pelanggan untuk menghubungi call center 147 atau datang langsung ke Plasa Telkom terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement