Advertisement

Promo November

Pesan Mendagri untuk Kepala Daerah: Jangan Buat Pernyataan Negatif di Media!

Nancy Junita
Selasa, 14 September 2021 - 08:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pesan Mendagri untuk Kepala Daerah: Jangan Buat Pernyataan Negatif di Media! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. - kemendagri.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan agar kepala daerah dan wakilnya tidak membuat pernyataan negatif di media.

Mendagri mengatakan, pihaknya masih menemukan kasus kepala daerah dan wakilnya yang tidak sinkron, dan saling membuat pernyataan negatif di media mainstream.

Advertisement

"Kepala daerah dan wakilnya jangan membuat pernyataan negatif di media," kata Tito saat membuka kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (13/9/2021) dikutip dari laman kemendagri.go.id.

Hal semacam itu, menurutnya, membuat organisasi tidak sehat, karena akan dipenuhi problem internal dan eksternal.

Baca juga: Rekor! Pertama Setelah 4 Bulan, Kasus Harian Covid di DIY di Bawah 100

Adapun, titik kritis yang sering terjadi pada para pengampu jabatan berpangkal dari dua hal, yaitu permasalahan kewenangan dan keuangan.

Bagaimanapun, soal kewenangan utama dalam pemerintahan daerah, sesuai UU diberikan kepada kepala daerah. Untuk itu, wakil kepala daerah harus menyadari dan paham akan hak-hak kepala daerah.

Guna menyikapi permasalahan baik internal maupun eksternal ini, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk meluruskan niat saat menjadi pemimpin.

“Memang klise atau seperti hanya angan-angan. Tapi, harus kita kerjakan bahwa niat adalah mengabdikan diri kepada rakyat," ucap Tito.

Lebih lanjut dikatakan, kepala daerah diminta dapat berperilaku rukun dan akur serta bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan, serta mengelola tugas di wilayahnya.

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakilnya harus menjaga hubungan baik dengan seluruh stakeholder, misalnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala daerah dan wakilnya juga harus mampu bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement