Advertisement
Kekayaan Riza Patria Bertambah Rp 2,4 Miliar Setelah Jabat Wagub DKI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Harta kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bertambah Rp2,4 miliar setelah menduduki jabatannya selama satu tahun lebih sejak April 2020.
Riza melaporkan peningkatan kekayaannya tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020.
Advertisement
Berdasarkan pantauan, Senin (13/9/2021), dilihat di situs https://elhkpn.kpk.go.id, harga kekayaan Ahmad Riza Patria bertambah Rp2,4 miliar.
Diketahui, Riza dilantik sebagai Wagub DKI pada bulan April 2020. Sebelum menduduki posisi ini, Riza menjadi anggota DPR RI.
Baca juga: Terkejut Lihat Dampak Tambang Merapi, Sultan HB X: Ini Keserakahan
Di tahun 2019 ketika masih menjadi Legislator, Riza memiliki kekayaan sebesar Rp19,05 miliar. Rincinan hartanya terdiri dari 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang dengan nilai mencapai Rp17,2 miliar.
Politisi Gerindra ini juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp805 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp283 juta, kas dan setara kas Rp436 juta, serta harta lainnya Rp330 juta.
Lalu, pada tahun 2020, Riza melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp21,5 miliar. Dia memiliki 6 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, hingga Cianjur dengan nilai mencapai Rp18,66 miliar.
Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Tiga Perkara Suap
Selain itu, dia juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp755 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp506 juta, kas dan setara kas Rp416 juta, serta harta lainnya Rp1,3 miliar.
Namun, Riza melapor masih memiliki utang sebesar Rp144 juta miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Riza di tahun 2020 adalah Rp19,05 miliar.
Jika dibandingkan pada tahun 2019 dan 2020, kekayaan Riza bertambah sebanyak Rp2,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY
- Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Hadapi Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Cek Jadwalnya di Sini
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
Advertisement
Advertisement