Advertisement
Penyidik Robin Didakwa Terima Suap Rp11,02 M, Rp3 M dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11,02 miliar dan US$36 ribu dari sejumlah pihak.
Suap itu diberikan supaya penyidik Robin membantu kasus dari para pihak yang diduga terlibat perkara di KPK.
Advertisement
"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu agar Terdakwa dan Maskur Husain membantu mereka terkait kasus/perkara di KPK," ucap jaksa saat membaca surat dakwaan, Senin (13/9/2021).
Adapun, secara perinci, Stepanus menerima Rp1,69 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
BACA JUGA: Belum Puas, Korut Kembali Uji Coba Rudal Jelajah Jarak Jauh
Kemudian, Stepanus menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melalui pihak swasta Aliza Gunadi. Jumlah uang yang diterima yakni Rp3,09 miliar dan US$36 ribu.
Ketiga, Stepanus juga disenut menerima uang dalam kasus penerimaan gratifikasi Rumah Sakit Bunda di Cimahi Jawa Barat dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta.
Stepanus juga disebut menerima uang dari Direktur Utama PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp525 juta. Terakhir, Stepanus disebut menerima uang Rp5,17 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Atas perbuatannya, Stepanus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jambret Beraksi Dekat MAN 1 Kulonprogo, Korban Rugi Besar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Profil KGPH Hangabehi, Calon Paku Buwono XIV
- Ansyari Lubis Puji Militansi Pemain Seusai PSS Taklukkan Persiba
- Ducati Andalkan Bagnaia dan Alex Marquez di Tes Valencia
- Harga Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Mulai Naik
- Korupsi, Lurah dan Carik di Gunungkidul Ditahan di Lapas Wirogunan
- Jumenengan PB XIV di Solo Tetap Berlangsung Sabtu Ini
- Cuaca Buruk Rusak Panen Cabai di Kawasan Pantai Trisik Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




