Advertisement
Penyidik Robin Didakwa Terima Suap Rp11,02 M, Rp3 M dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11,02 miliar dan US$36 ribu dari sejumlah pihak.
Suap itu diberikan supaya penyidik Robin membantu kasus dari para pihak yang diduga terlibat perkara di KPK.
Advertisement
"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu agar Terdakwa dan Maskur Husain membantu mereka terkait kasus/perkara di KPK," ucap jaksa saat membaca surat dakwaan, Senin (13/9/2021).
Adapun, secara perinci, Stepanus menerima Rp1,69 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
BACA JUGA: Belum Puas, Korut Kembali Uji Coba Rudal Jelajah Jarak Jauh
Kemudian, Stepanus menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melalui pihak swasta Aliza Gunadi. Jumlah uang yang diterima yakni Rp3,09 miliar dan US$36 ribu.
Ketiga, Stepanus juga disenut menerima uang dalam kasus penerimaan gratifikasi Rumah Sakit Bunda di Cimahi Jawa Barat dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta.
Stepanus juga disebut menerima uang dari Direktur Utama PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp525 juta. Terakhir, Stepanus disebut menerima uang Rp5,17 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Atas perbuatannya, Stepanus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Justin Bieber Kritik Industri Musik: Artis Bukan Komoditas
- Crazy Rich China Pilih Pindahkan Jet Pribadi ke Singapura dan Jepang
- PSS Sleman Hajar Persipal Palu 4-0 di Maguwoharjo
- Pemilih Muda Absen di Pemilu Myanmar Besutan Junta
- PSIM Jogja vs PSBS Biak, Laskar Mataram Bidik Kebangkitan
- Regulasi Baru MotoGP 2027 Buka Peluang Marquez Kembali ke Honda
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
Advertisement
Advertisement



