Advertisement
Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Diidentifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri telah berhasil mengidentifikasi satu dari 44 jenazah korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan jenazah tersebut adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue yang merupakan terpidana kasus tindak pidana narkoba di wilayah Bekasi Jawa Barat.
Advertisement
Terpidana Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue itu sebelumnya merupakan penghuni Lapas Kelas IIA Bekasi sejak tanggal 9 Maret 2019 dan dihukum kurungan penjara selama 13 tahun terkait perkara tindak pidana narkoba dan baru bebas pada tahun 2030 nanti.
Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sejak kapan terpidana Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue itu dipindah dari Lapas Kelas II A Bekasi ke Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Ini Sederet Kasus Kebakaran Lapas yang Terjadi di Indonesia
"Setelah diidentifikasi oleh tim Inafis melalui sidik jari jenazah nomor kantong jenazah 41, hasilnya diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue," tuturnya di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, Polri akan terus mengidentifikasi para jenazah tersebut dengan mencocokkan sampel DNA korban dengan pihak keluarga masing-masing.
Sejauh ini, kata Rusdi, dari 40 jenazah yang belum diketahui identitasnya tersebut, baru 35 keluarga korban yang datang untuk memberikan sampel DNA.
"Kami mengimbau kepada para keluarga untuk datang dan memberikan sampel DNA-nya, jadi kami mudah mengidentifikasi para jenazah itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa dari Pagi hingga Malam, Nadiem Makarim Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
Advertisement
Advertisement