Advertisement
Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Diidentifikasi
![Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Diidentifikasi](https://img.harianjogja.com/posts/2021/09/09/1082359/inafis.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri telah berhasil mengidentifikasi satu dari 44 jenazah korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan jenazah tersebut adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue yang merupakan terpidana kasus tindak pidana narkoba di wilayah Bekasi Jawa Barat.
Advertisement
Terpidana Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue itu sebelumnya merupakan penghuni Lapas Kelas IIA Bekasi sejak tanggal 9 Maret 2019 dan dihukum kurungan penjara selama 13 tahun terkait perkara tindak pidana narkoba dan baru bebas pada tahun 2030 nanti.
Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sejak kapan terpidana Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue itu dipindah dari Lapas Kelas II A Bekasi ke Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Ini Sederet Kasus Kebakaran Lapas yang Terjadi di Indonesia
"Setelah diidentifikasi oleh tim Inafis melalui sidik jari jenazah nomor kantong jenazah 41, hasilnya diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue," tuturnya di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, Polri akan terus mengidentifikasi para jenazah tersebut dengan mencocokkan sampel DNA korban dengan pihak keluarga masing-masing.
Sejauh ini, kata Rusdi, dari 40 jenazah yang belum diketahui identitasnya tersebut, baru 35 keluarga korban yang datang untuk memberikan sampel DNA.
"Kami mengimbau kepada para keluarga untuk datang dan memberikan sampel DNA-nya, jadi kami mudah mengidentifikasi para jenazah itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement