Advertisement
Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Siap Dicairkan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 siap dicairkan setelah BP Jamsostek menyerahkan data pekerja ke Kemenaker pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu.
BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 1,8 juta data calon penerima yang masuk ke gelombang 4 untuk mendapatkan subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Penyerahan data yang sudah dikirimkan oleh BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini telah mencapai 5,5 juta data pekerja calon penerima subsidi upah. Terkait informasi yang beredar mengenai penyerahan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tahap 5 datanya akan diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan pada awal September ini.
Target Pencairan BSU
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan mulai dilakukan pada awal bulan September 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, bahwa target pencairan di program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III mencapai 1,5 juta orang.
Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan sudah memproses data sebanyak 3,75 juta data pekerja yang akan diberikan subsidi, namun hingga saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan ke 2,1 juta pekerja. Adapun data yang sudah diberikan pada Kementerian Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek adalah sebanyak 5,5 juta data pekerja.
Beberapa kendala terjadi, misalnya pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. Masih terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lainnya, serta sebanyak 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Proses Pencairan BSU
Untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh dana akan disalurkan melalui Bank Himbara. Oleh karena itu, pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Pra Kerja, dan BPUM. Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
Cara Cek Penerima BSU
Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses secara langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika website sulit diakses, maka peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp di nomor 081380070175.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 17 Maret 2026
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
- Jelang Lebaran, Okupansi Hotel Bantul Anjlok
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement









