Advertisement
Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Siap Dicairkan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 siap dicairkan setelah BP Jamsostek menyerahkan data pekerja ke Kemenaker pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu.
BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 1,8 juta data calon penerima yang masuk ke gelombang 4 untuk mendapatkan subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Penyerahan data yang sudah dikirimkan oleh BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini telah mencapai 5,5 juta data pekerja calon penerima subsidi upah. Terkait informasi yang beredar mengenai penyerahan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tahap 5 datanya akan diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan pada awal September ini.
Target Pencairan BSU
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan mulai dilakukan pada awal bulan September 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, bahwa target pencairan di program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III mencapai 1,5 juta orang.
Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan sudah memproses data sebanyak 3,75 juta data pekerja yang akan diberikan subsidi, namun hingga saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan ke 2,1 juta pekerja. Adapun data yang sudah diberikan pada Kementerian Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek adalah sebanyak 5,5 juta data pekerja.
Beberapa kendala terjadi, misalnya pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. Masih terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lainnya, serta sebanyak 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Proses Pencairan BSU
Untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh dana akan disalurkan melalui Bank Himbara. Oleh karena itu, pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Pra Kerja, dan BPUM. Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
Cara Cek Penerima BSU
Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses secara langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika website sulit diakses, maka peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp di nomor 081380070175.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
- BMW R18 Paus Terjual Rp2,2 Miliar di Lelang Amal
- Jadwal KA Prameks, Kamis 30 Oktober 2025
- Yandex Search AI, Cara Akses Mesin Pencari Cerdas Bertenaga LLM
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 30 Oktober 2025
- Kritik Patrice Evra, Sebut Pemain Juve Terlalu Lemah
- Penting! Pengguna X Wajib Daftar Ulang 2FA Sebelum 10 November 2025
Advertisement
Advertisement



