Advertisement
Dihadirkan Saat Upacara HUT RI ke-76, Naskah Asli Teks Proklamasi Dikembalikan ke ANRI
Naskah asli Teks Proklamasi yang ditulis tangan oleh Presiden Soekarno akan kembali dihadirkan dan ditayangkan saat upacara peringatan detik/detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. (Dok.Setpres)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Naskah asli teks proklamasi dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke - 76 di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2021).
Sehari setelahnya, Sekretariat Presiden mengembalikan dokumen naskah asli teks proklamasi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (18/08/2021).
Advertisement
Berdasarkan keterangan resmi Setkab, proses pengembalian naskah asli Teks Proklamasi tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko dan kepada Direktur Preservasi ANRI Kandar, yang berlangsung di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hadapi PON Papua, Atlet DIY Latihan Mandiri di Tengah Pandemi
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden Erry Hermawan dan Plh. Kepala Biro Umum ANRI Dipo Winarto.
"Naskah bertulis tangan Proklamator, Ir. Soekarno tersebut dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kemudian dilakukan serah terima dan kembali mendapatkan perawatan terbaik," tulis keterangan resmi Setkab, Rabu (18/8/2021).
Menurut catatan sejarah, naskah asli Teks Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah. Tes itu kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua RI, Soeharto. Kemudian, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.
Pada tahun 1992, Moerdiono menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Tekan Laka Lantas, Polres Kulonprogo Terapkan Zona Rawan-Zona Peduli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja 27 Februari 2026, Waktu Sahur hingga Buka Puasa
- Persib Bandung Gilas Madura United 5-0, Kukuh di Puncak Klasemen
- Borneo FC Tekuk Arema FC 3-1, Pesut Etam Naik ke Posisi Tiga
- Cek Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini, Berangkat dari Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 27 Februari 2026, Lengkap dari Palur
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
Advertisement
Advertisement








