Advertisement
Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Naik Rp134 Triliun
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan anggaran subsidi energi tahun 2022 naik menjadi Rp134 triliun dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp128,5 triliun.
"Untuk subsidi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan harga bahan bakar minyak (BBM)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, subsidi energi tahun depan akan meliputi subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp 56,5 triliun.
Adapun subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu senilai Rp11,3 triliun dan LPG tabung tiga kilogram yaitu Rp66,5 triliun.
BACA JUGA: Jumlah Sampel yang Diperiksa Menurun, Kasus Covid-19 di DIY Ikut Melorot
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan subsidi energi tahun 2022 akan terdiri dari melanjutkan pemberian subsidi tetap solar Rp500 per liter, hingga mengarahkan pelaksanaan kebijakan subsidi LPG tabung tiga kilogram dan subsidi listrik menjadi subsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara bertahap.
"Kami juga akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," ujarnya.
Sementara itu, Bendahara Negara menegaskan pelaksanaan transformasi subsidi energi akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, mengingat bahwa tahun 2022 masih merupakan tahun pemulihan ekonomi.
Dengan demikian, seluruh pelaksanaan transformasi subsidi energi tersebut akan sangat ditentukan oleh waktu, kecepatan, dan kekuatan dari pemulihan ekonomi dari COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
Advertisement
Advertisement



