Advertisement
Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Naik Rp134 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan anggaran subsidi energi tahun 2022 naik menjadi Rp134 triliun dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp128,5 triliun.
"Untuk subsidi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan harga bahan bakar minyak (BBM)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, subsidi energi tahun depan akan meliputi subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp 56,5 triliun.
Adapun subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu senilai Rp11,3 triliun dan LPG tabung tiga kilogram yaitu Rp66,5 triliun.
BACA JUGA: Jumlah Sampel yang Diperiksa Menurun, Kasus Covid-19 di DIY Ikut Melorot
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan subsidi energi tahun 2022 akan terdiri dari melanjutkan pemberian subsidi tetap solar Rp500 per liter, hingga mengarahkan pelaksanaan kebijakan subsidi LPG tabung tiga kilogram dan subsidi listrik menjadi subsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara bertahap.
"Kami juga akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," ujarnya.
Sementara itu, Bendahara Negara menegaskan pelaksanaan transformasi subsidi energi akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, mengingat bahwa tahun 2022 masih merupakan tahun pemulihan ekonomi.
Dengan demikian, seluruh pelaksanaan transformasi subsidi energi tersebut akan sangat ditentukan oleh waktu, kecepatan, dan kekuatan dari pemulihan ekonomi dari COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement