Advertisement
Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Naik Rp134 Triliun
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan anggaran subsidi energi tahun 2022 naik menjadi Rp134 triliun dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp128,5 triliun.
"Untuk subsidi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan harga bahan bakar minyak (BBM)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, subsidi energi tahun depan akan meliputi subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp 56,5 triliun.
Adapun subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu senilai Rp11,3 triliun dan LPG tabung tiga kilogram yaitu Rp66,5 triliun.
BACA JUGA: Jumlah Sampel yang Diperiksa Menurun, Kasus Covid-19 di DIY Ikut Melorot
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan subsidi energi tahun 2022 akan terdiri dari melanjutkan pemberian subsidi tetap solar Rp500 per liter, hingga mengarahkan pelaksanaan kebijakan subsidi LPG tabung tiga kilogram dan subsidi listrik menjadi subsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara bertahap.
"Kami juga akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," ujarnya.
Sementara itu, Bendahara Negara menegaskan pelaksanaan transformasi subsidi energi akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, mengingat bahwa tahun 2022 masih merupakan tahun pemulihan ekonomi.
Dengan demikian, seluruh pelaksanaan transformasi subsidi energi tersebut akan sangat ditentukan oleh waktu, kecepatan, dan kekuatan dari pemulihan ekonomi dari COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
- Diduga Jadi Gembong Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan
- Slot Desak Aksi Tegas Seusai Kasus Rasisme Vinicius Jr
- Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air PK-PAA di Nunukan
- Kejagung Sita 6 Mobil di Kasus Korupsi Ekspor CPO
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
Advertisement
Advertisement








