Advertisement
Peron KA Berkapasitas 200 Orang di Bandara YIA Selesai Dibangun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Peron Stasiun KA Bandara seluas 4.000 meter persegi dengan kapasitas 200 orang untuk mendukung konektivitas di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) selesai dibangun oleh PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan bahwa layanan intermoda transportasi terintegrasi itu nantinya akan dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Advertisement
KA Bandara, jelasnya, akan berhenti di tiga stasiun pelayanan, yaitu Stasiun Tugu Jogja, Stasiun Wates, dan Stasiun KA Bandara YIA.
Diharapkan, layanan kereta api YIA makin melengkapi pilihan moda transportasi lanjutan yang kini telah ada di YIA, seperti shuttle bus, taksi bandara, dan bus DAMRI.
“Kehadiran kereta api YIA juga dapat menjadikan YIA sebagai bandara yang mengakomodasi kebutuhan konektivitas, tidak hanya di wilayah Yogyakarta, tapi juga hingga ke wilayah Jawa Tengah yang mencakup Cilacap, Purwokerto, Kebumen, dan Banjarnegara,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (15/8/2021).
Menurutnya, ada tiga tahap yang akan dilaksanakan setelah proses pengujian selesai untuk KA Bandara YIA. Pertama, Tahap commissioning yang direncanakan pada 17 Agustus 2021 hingga 31 Agustus 2021.
Tahap itu dilakukan dengan skema Perjalanan Luar Biasa (PLB) KRDE tanpa penumpang, atau penumpang tertentu untuk keperluan teknis. Tujuan tahap ini adalah untuk integrasi sistem dan memastikan kesiapan prasarana dan sarana yang digunakan.
Kedua, tahap trial and run yang dilakukan PLB KRDE dengan penumpang terbatas atau undangan. Jadwal pengoperasian KA pada tahap ini disesuaikan dengan jadwal penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta.
Tujuan tahap ini adalah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait pola operasi, misalnya jam keberangkatan, stasiun pemberhentian, ticketing system, serta persiapan akhir menuju waktu pengoperasian secara komersial.
Tahap ketiga, yakni tahap operasional komersial atau pelayanan, yaitu KA Bandara beroperasi melayani masyarakat dengan berbayar.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sendiri saat ini tengah fokus melakukan pengujian KA Bandara YIA.
Sesuai UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian, perlu dilakukan pengujian, baik sarana maupun prasarana sebelum dioperasionalkan secara komersial.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa apa yang sudah dibangun dan apa yang akan dioperasikan telah memenuhi standar tertentu, sehingga laik dan layak operasi agar keselamatan perkeretaapian bisa terjamin.
Pengujian sarana terbatas atau tanpa penumpang pada jalur ganda telah dilakukan sejak 19 Juli 2021, pada jalur hilir dengan mengoperasikan KRDE, rangkaian KLB Balas, dan juga uji coba lokomotif diesel, serta pengujian fasilitas operasional, dan safety assessment.
“Kami berharap hadirnya KA Bandara YIA dapat memberikan kemudahan kepada pengguna jasa bandara, setidaknya ada alternatif jarak tempuh, waktu, dan jenis moda transportasi. Komitmen untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa bandara akan terus diwujudkan, sehingga pengguna jasa dapat melakukan perjalanan udara dengan nyaman, aman, dan sehat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement