Advertisement

Polisi Enggan Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Soal Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun

Newswire
Rabu, 11 Agustus 2021 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Enggan Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Soal Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. - Ist/Dok Polri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus hoaks sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio hingga kini belum terang benderang.

Tim internal Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak disampaikan ke publik dengan dalih masalah internal.

Advertisement

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

"Itu adalah masalah internal ya dan nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri," imbuhnya.

BACA JUGA: Penyaluran Bansos Pandemi Covid-19 Masih Bermasalah

Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8/2021) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.

Pada Rabu (4/8/2021) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.

Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut di antaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Kapolda Minta Maaf

Sehari selang diperiksa tim internal Mabes Polri, Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).

Eko mengakui kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement