FIFA Jual Potongan Rumput Final Piala Dunia 2026 Mulai Rp8,1 Juta
FIFA menjual potongan rumput lapangan final Piala Dunia 2026 mulai US$450. Koleksi edisi terbatas ini hanya tersedia 2.026 unit per varian.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengantin yang ingin membuat kartu nikah kini hanya bisa membuatnya secara digital.
Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menyetop penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.
Keterangan ini disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan dalam acara Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah yang digelar secara virtual.
Jajang menjelaskan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Menurutnya, saat ini hampir 100 persen KUA sudah bisa mengakses Simkah Web.
Cara mendapatkannya, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id. Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.
Jajang menjelaskan, setelah pasangan pengantin tersebut selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’.
Ia menambahkan, kartu nikah digital tidak hanya bisa dimiliki oleh pasangan yang baru nikah, melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah. Proses pengurusannya tak membutuhkan banyak syarat administrasi. Tahapan pengajuan kartu nikah dgital bagi pasangan lama meliputi:
1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
Jajang menegaskan, kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian.
“Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang, dikutip dari laman resmi kemenag.
Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat ini ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.
“Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
FIFA menjual potongan rumput lapangan final Piala Dunia 2026 mulai US$450. Koleksi edisi terbatas ini hanya tersedia 2.026 unit per varian.
Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Dimensity 9500 bersaing di kelas flagship. Simak perbedaan performa, gaming, AI, dan efisiensinya.
Harga LPG 5,5 kg dan 12 kg September 2026 masih bertahan setelah turun pada Agustus. Cek harga per wilayah Indonesia.
Warna paspor ternyata terbagi dalam empat kelompok utama. Simak alasan paspor berwarna merah, biru, hijau, dan hitam.
Rekomendasi 5 HP AMOLED 144Hz dengan layar 6,78 inci mulai Rp2 jutaan, lengkap dengan spesifikasi, baterai, dan harga.
Wisata medis Korea Selatan mencatat 2,01 juta pasien asing sepanjang 2025, naik 71,9 persen dengan China dan Jepang sebagai pasar terbesar.