Advertisement
Hoaks Bahayakan Penanganan Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Di tengah keprihatinan bangsa Indonesia saat pandemi Covid-19, media digital masih dibanjiri hoaks yang meresahkan. Mafindo melalui situs TurnBackHoax.ID mencatat 1060 hoaks COVID-19 sejak Januari 2020 hingga Juli 2021. Sebagian di antaranya mengandung narasi yang membahayakan masyarakat dan merusak upaya penanganan pandemik.
Misalnya saja yang disebarkan oleh dokter Lois yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh POLRI. Kasus ini sangat mengajarkan masyarakat tidak mudah menjadi korban hoaks pandemi, tidak cukup dengan klarifikasi secara digital, edukasi dan sosialisasi di dunia nyata sangat penting untuk dilakukan.
Advertisement
Pemerintah, platform dan masyarakat harus bergandengan tangan menekan peredaran hoaks.Hoaks yang menyebut rumah sakit meng-covid-kan pasien, dan pasien meninggal karena keracunan interaksi obat yang diresepkan dokter, sangat massif menyebar di masyarakat. Informasi ini membuat orang yang sakit, baik Covid-19 maupun bukan, takut untuk pergi ke rumah sakit dan bertemu dokter.
Tercatat beberapa kasus warga meninggal yang terlambat ditangani rumah sakit, akibat termakan hoaks tersebut, sehingga enggan untuk bergegas ke rumah sakit. Hal ini juga mungkin terjadi kepada sebagian warga yang meninggal ketika isolasi mandiri di rumahnya. Hoaks ambulans kosong yang berputar-putar sekeliling kota untuk menakut-nakuti warga, dipercaya sebagian orang sehingga terjadi beberapa insiden perusakan ambulans, tercatat pelemparan batu dan kaca pecah di Jogja dan Solo pada pekan kedua Juli 2021. Hal ini sangat meresahkan para petugas ambulans yang masih harus tetap bekerja di tengah tekanan tinggi akibat antrian pasien atau jenazah yang membutuhkan ambulans.
Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo, menyatakan PPKM Darurat ini harus disertai dengan upaya serius untuk menekan lajur penyebaran hoaks pandemic. Karena hoaks ini masih berperan dalam abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan, penolakan terhadap vaksin, hingga meninggalnya warga karena salah mengambil keputusan dalam situasi genting.
“Proses hukum dokter Lois, tidak serta merta akan mengurangi laju peredaran hoaks, karena polarisasi antara kubu rasional dan kubu denial sudah terlanjur menguat. Kubu denial ini sangat aktif di media sosial, salah satunya group di Facebook, Akhiri Plandemic beranggotakan 13.000 anggota, dan setiap harinya berseliweran konten yang mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai Covid-19 dan upaya penanganan pandemi yang sedang dilakukan.
Kalaupun dr Lois berhenti menyebarkan hoaks, maka akan ada orang lain yang kemudian ditokohkan oleh kelompok denial ini. “Platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok juga perlu lebih responsif untuk menyisir konten hoaks yang dilaporkan masyarakat. Khususnya konten hoaks yang sudah diklarifikasi oleh ekosistem periksa fakta di Indonesia. Platform perlu memanfaatkan database hoaks yang terbangun untuk secara otomatis memperingatkan pengguna jika mengunggah konten hoaks yang serupa. Akun-akun yang berulang kali sengaja menyebarkan hoaks COVID19 yang meresahkan perlu dikeluarkan dari platform,” kata dia.
Ketimpangan antara jumlah hoaks yang beredar dengan klarifikasi yang sampai ke masyarakat masih menjadi masalah besar. Meskipun media massa, lembaga periksa fakta, dan pemerintah, sudah berusaha melakukan upaya periksa fakta, namun masih lebih banyak masyarakat yang terpapar hoaks dan tidak semuanya bisa mengetahui klarifikasinya.
Klarifikasi Tak Terbaca
Eko Juniarto, Presidium Mafindo Bidang Periksa Fakta, menjelaskan dari analisis kami terhadap sejumlah artikel periksa fakta yang dipublikasikan, sebuah hoaks bisa 10 kali lipat lebih banyak disebarkan ketimbang klarifikasinya. Ini menjadi persoalan serius, karena banyak masyarakat yang lebih mudah mengakses konten hoaks, tetapi tidak banyak yang membaca klarifikasinya.
Upaya mendekatkan masyarakat dengan klarifikasi atas hoaks yang beredar perlu dilakukan dengan secara rutin memberikan informasi terkini untuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait isu terkini. Demikian juga kantor desa, kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit, perlu secara berkala memajang poster yang berisi klarifikasi atas isu hoaks terkini yang dinilai paling meresahkan masyarakat. Pemerintah bisa menggerakkan institusi yang memiliki jejaring struktural ke daerah.
Kementerian Dalam Negeri bisa mengirim radiogram berkala kepada pemerintah daerah sehingga aparat desa dan kecamatan sigap menyikapi hoaks di lapangan. Kementerian Agama bisa mengerahkan penyuluh agama yang ada sampai level kecamatan untuk ikut memberikan klarifikasi atas informasi bohong. Demikian juga Kepolisian Republik Indonesia bisa menggerakan jejaring Binmas.
“Tidak cukup dengan menyebarkan narasi secara digital, kita butuh upaya lebih untuk meyakinkan orang supaya tidak termakan hoaks secara spesifik, tidak bisa lagi dengan ajakan yang sifatnya umum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement