Advertisement
Pro Kontra Jabatan Rangkap Rektor UI, Begini Respons Majelis Wali Amanat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Saleh Hussein mengatakan, bahwa proses revisi statuta Universitas Indonesia sudah terjadi sejak 2019.
Diketahui, Presiden Jokowi atau Jokowi baru saja merevisi PP terkait statuta UI. Dalam revisi tersebut, Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan sebagai komisaris.
Advertisement
BACA JUGA : Aksi Intimidasi Warnai Pemilihan Rektor UNY
Revisi ini menuai respons publik, lantaran diketahui Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
"Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak ahir 2019 dan melibatkan banyak pihak termasuk lintas kementerian," kata Saleh, Rabu (21/7/2021).
Dikatakan, proses revisi tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. "Jadi tidak ada yang tiba-tiba, karena prosesnya cukup lama juga sangat menguras tenaga dan waktu," katanya.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan, MWA tengah mempelajari dan akan merapatkan naskah revisi statuta UI tersebut. Pasalnya, naskah tersebut baru diterina pada Senin (19/7/2021).
BACA JUGA : Rektor Unisa Yogyakarta Ajak Dosen Karyawan Bersepeda
"Kami harus berterima kasih kepada pemerintah, karena akhirnya statuta yang baru tersebut terbit karena banyak hal-hal mendasar yang sekarang diatur dalam statuta yang baru, sehingga dapat menjadi pegangan UI untuk berlari lebih kencang lagi guna mengejar ketertinggalan menuju universitas kelas dunia," ucapnya.
Jokowi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Satu perubahan yang mencolok adalah mengenai rangkap jabatan Rektor UI. PP tersebut telah ditetapkan oleh Jokowi pada 2 Juli 2021 dan secara resmi mengganti PP 68/2013. Pada tanggal yang sama aturan tersebut diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement