Advertisement
Pemerintah Salurkan Rp51,27 Triliun untuk UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengklaim telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN kepada pelaku UMKM sebesar Rp51,27 triliun hingga kuartal II tahun 2021.
Susiwijono menerangkan perkembangan ekonomi sempat menunjukkan tren yang positif hingga pertengahan Juni 2021 lalu. Hanya saja, tren itu mesti terkoreksi karena adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada.
Advertisement
“Adapun program dan kebijakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 ini berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” kata Susiwijono dalam Virtual Discussion COBISNIS - MIKRO FORUM 2021 dengan tema “Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi”, Jumat (16/7/2021).
Berdasarkan survei milik Kementerian Koperasi & UKM, 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.
Sementara itu Direktur Bisnis Penjaminan, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Suwarsito mengatakan, Jamkrindo telah menjamin kredit modal kerja (KMK) PEN Rp17,49 triliun hingga Juni 2021 dari 1,05 juta UMKM.
Menurut dia, jumlah plafon yang dijamin meningkat 102,9 persen dari akhir 2020 yang Rp8,62 triliun. Dari total penjaminan yang diberikan itu, hingga Juni 2021 Jamkrindo berhasil membukukan imbal jasa penjaminan Rp2,28 triliun atau naik 93,22 persen dari Rp1,18 triliun di 2020.
Suwarsito menerangkan tujuan dari penjaminan program PEN itu adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
“Harapannya adalah di masa pandemi ini UMKM tetap eksis, tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement