Advertisement
Sri Mulyani Pesimis Ekonomi Bisa Mencapai Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers mengenai penanganan dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan DPR memaparkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bisa berlangsung hingga 13 Agustus.
“PPKM darurat selama 4 sampai 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” katanya pada materi pemaparan, Senin (12/7/2021).
Advertisement
Pemerintah mulai menerapkan PPKM darurat pada 3 Juli. Presiden Joko Widodo pada Kamis, 1 Juli mengumumkan kebijakan ini berlaku hingga 20 Juli. Itu berarti mengacu rencana awal, pembatasan hanya berlangsung kurang dari 3 minggu.
Masih dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPKM darurat berdampak pada ekonomi. Tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.
Dengan begitu, pemulihan ekonomi akan tertahan. Akibatnya, pertumbuhan produk bruto (PDB) pada triwulan III/2021 diprediksi 4 persen sampai 5,4 persen.
Sedangkan kuartal IV/2021 ekonomi dalam rentang 4,6 persen sampai 5,9 persen. Secara total, PDB 3,7 persen sampai 4,5 persen.
Sementara itu, PPKM darurat membuat pemerintah harus menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dana tersebut berasal dari realokasi dan refocusing.
“Karena beberapa program yang didesain namun tidak berjalan, maka kami minta kepada kementerian/lembaga untuk memutuskan apakah akan jalan atau diubah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
- Krisis Komponen, Apple Dahulukan iPhone 18 Pro dan Fold
Advertisement
Advertisement



