Satgas Covid-19 Jakarta Segel Gedung Kementerian Pertanian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menyegel gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).
Penyegelan dilakukan karena Kementan RI dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Advertisement
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak membenarkan gedung A atau kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo disegel Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
Namun, ia menyanggah aktivitas di gedung itu melanggar aturan PPKM Darurat.
"Gedung A saja [yang disegel]. Gedungnya pak menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua. Nanti bisa ditanyakan, kenapa tetap dipasang [segel] itu. Saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif. Sebetulnya kami keberatan," kata Musyafak saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis malam.
Dia menegaskan, semua aktivitas di gedung Kementan RI Ragunan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Patroli Keliling untuk Tekan Mobilitas Warga
Saat melakukan penyegelan, Satgas Covid-19 DKI mengakui hanya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi online, yang menyebut 500 pegawai gedung itu terpapar covid-19.
"Sudah saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 orang. Itu pun tersebar, tak hanya di kantor Ragunan. Ada di kantor kami di Bogor, Bekasi, Bandara Soekarno-Hatta. Kami kan banyak UPT (unit pelaksana teknis)," kata dia.
Ratusan pegawai Kementan yang terpapar covid-19 ini pun sudah difasilitasi isolasi di wisma maupun hotel.
Musyafak mengklaim, Satgas Covid-19 DKI saat menyegel pun mengakui Kementan RI sudah taat aturan PPKM Darurat.
Misalnya, pegawai yang masuk kantor hanya 10 persen. Ketika di kantor pun semua pegawai menerapkan prokes.
"Sepuluh persen pegawai yang masuk itu karena mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat. Sementara 90 persen pegawai lainnya kerja dari rumah."
Ia menegaskan, pegawai yang tetap ngantor itu lantaran harus mengawasi masalah pangan nasional sesuai amanat Presiden Jokowi.
"Saat wabah covid-19, Kementan ini dilematis. Di satu sisi, punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional. Mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kami tak bisa lockdown 100 persen. Tapi kami sudah atur, berupaya meminimalisasi," ungkapnya.
Terkait segel yang tetap dipasang meski aduan masyarakat tidak terbukti, Musyafak menyebut hal itu hanya kebutuhan administrasi Satgas Covid-19 DKI.
"Ya alasannya sih tadi agar di sistem online berubah jadi baik. Kalau tidak disegel, akan lanjut tanda merahnya. Teknis, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif, kami dirugikan," kata Musyafak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Anak Balita Tercebur Sungai Belik Pleret Bantul Masih Dicari Tim SAR hingga Sore Ini
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Pengedar dan Bandar Narkotika Tidak Akan Dapat Amnesti
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih Kembali oleh DPRD, Ini Tanggapan KPU RI
- Serukan Taubatan Nasuhah, Rommy: untuk Seluruh Pengurus DPP PPP
- Viral Dokter Koas Dianiaya Hanya Gara-gara Jadwal Jaga, Polda Sumsel Turun Tangan
- Sandiaga Uno dan Taj Yasin Masuk Kandidat Ketua Umum PPP
- Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta
Advertisement
Advertisement