Advertisement
Satgas Covid-19 Jakarta Segel Gedung Kementerian Pertanian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menyegel gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).
Penyegelan dilakukan karena Kementan RI dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Advertisement
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak membenarkan gedung A atau kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo disegel Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
Namun, ia menyanggah aktivitas di gedung itu melanggar aturan PPKM Darurat.
"Gedung A saja [yang disegel]. Gedungnya pak menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua. Nanti bisa ditanyakan, kenapa tetap dipasang [segel] itu. Saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif. Sebetulnya kami keberatan," kata Musyafak saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis malam.
Dia menegaskan, semua aktivitas di gedung Kementan RI Ragunan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Patroli Keliling untuk Tekan Mobilitas Warga
Saat melakukan penyegelan, Satgas Covid-19 DKI mengakui hanya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi online, yang menyebut 500 pegawai gedung itu terpapar covid-19.
"Sudah saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 orang. Itu pun tersebar, tak hanya di kantor Ragunan. Ada di kantor kami di Bogor, Bekasi, Bandara Soekarno-Hatta. Kami kan banyak UPT (unit pelaksana teknis)," kata dia.
Ratusan pegawai Kementan yang terpapar covid-19 ini pun sudah difasilitasi isolasi di wisma maupun hotel.
Musyafak mengklaim, Satgas Covid-19 DKI saat menyegel pun mengakui Kementan RI sudah taat aturan PPKM Darurat.
Misalnya, pegawai yang masuk kantor hanya 10 persen. Ketika di kantor pun semua pegawai menerapkan prokes.
"Sepuluh persen pegawai yang masuk itu karena mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat. Sementara 90 persen pegawai lainnya kerja dari rumah."
Ia menegaskan, pegawai yang tetap ngantor itu lantaran harus mengawasi masalah pangan nasional sesuai amanat Presiden Jokowi.
"Saat wabah covid-19, Kementan ini dilematis. Di satu sisi, punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional. Mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kami tak bisa lockdown 100 persen. Tapi kami sudah atur, berupaya meminimalisasi," ungkapnya.
Terkait segel yang tetap dipasang meski aduan masyarakat tidak terbukti, Musyafak menyebut hal itu hanya kebutuhan administrasi Satgas Covid-19 DKI.
"Ya alasannya sih tadi agar di sistem online berubah jadi baik. Kalau tidak disegel, akan lanjut tanda merahnya. Teknis, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif, kami dirugikan," kata Musyafak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
Advertisement
Advertisement