Advertisement
Bukalapak Janji Tindak Merchant yang Pasang Harga Oksigen Tak Wajar
Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). - Antara/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bukalapak akan menindak penjual (merchant) yang menjual alat-alat kesehatan, termasuk oksigen tabung maupun portabel, dengan harga tidak wajar di tengah kenaikan permintaan.
AVP Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama mengatakan tabung oksigen dan oximeter adalah segelintir barang yang transaksinya naik dua kali lipat dibandingkan dengan pekan lalu.
Advertisement
Sejalan dengan imbauan pemerintah agar harga alat-alat kesehatan, termasuk tabung oksigen, tetap terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan, Bukalapak berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan harga produk-produk ini di platform marketplace-nya.
“Kami secara rutin memantau harga pasaran untuk barang-barang ini agar harga yang ditetapkan oleh para penjual di Bukalapak selalu dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (7/7/2021).
Baskaran mengatakan penjual yang kedapatan menetapkan harga di luar batas akan ditindak tegas. Produk tersebut akan diturunkan dari marketplace dan penjual akan diganjar dengan label pelanggaran.
“Pada dasarnya kami memperbolehkan seluruh penjual menetapkan harga dan strategi penjualan masing-masing. Namun, mereka harus selalu mematuhi aturan yang berlaku baik di Bukalapak maupun secara hukum. Menjual barang dengan harga yang tidak sesuai juga termasuk di dalam pelanggaran yang kami tetapkan, sehingga tentunya akan kami tindak”, lanjut Baskara.
Dia menyebutkan para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang terkait penanganan Covid-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Izin Tambang di DIY Dipersempit untuk Tekan Risiko Eksploitasi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
- Sampah Plastik Masih Nyasar ke Biopori Jumbo Gowongan Jogja
- Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
- Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







