Advertisement

Bukalapak Janji Tindak Merchant yang Pasang Harga Oksigen Tak Wajar

Iim Fathimah Timorria
Kamis, 08 Juli 2021 - 09:07 WIB
Bhekti Suryani
Bukalapak Janji Tindak Merchant yang Pasang Harga Oksigen Tak Wajar Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). - Antara/Novrian Arbi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bukalapak akan menindak penjual (merchant) yang menjual alat-alat kesehatan, termasuk oksigen tabung maupun portabel, dengan harga tidak wajar di tengah kenaikan permintaan.

AVP Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama mengatakan tabung oksigen dan oximeter adalah segelintir barang yang transaksinya naik dua kali lipat dibandingkan dengan pekan lalu.

Advertisement

Sejalan dengan imbauan pemerintah agar harga alat-alat kesehatan, termasuk tabung oksigen, tetap terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan, Bukalapak berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan harga produk-produk ini di platform marketplace-nya.

“Kami secara rutin memantau harga pasaran untuk barang-barang ini agar harga yang ditetapkan oleh para penjual di Bukalapak selalu dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (7/7/2021).

Baskaran mengatakan penjual yang kedapatan menetapkan harga di luar batas akan ditindak tegas. Produk tersebut akan diturunkan dari marketplace dan penjual akan diganjar dengan label pelanggaran.

“Pada dasarnya kami memperbolehkan seluruh penjual menetapkan harga dan strategi penjualan masing-masing. Namun, mereka harus selalu mematuhi aturan yang berlaku baik di Bukalapak maupun secara hukum. Menjual barang dengan harga yang tidak sesuai juga termasuk di dalam pelanggaran yang kami tetapkan, sehingga tentunya akan kami tindak”, lanjut Baskara.

Dia menyebutkan para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang terkait penanganan Covid-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement