Advertisement
Diancam Dipidana oleh Anies karena Dugaan Langgar PPKM Darurat, Ini Respons Equity Life

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Equity Life Indonesia siap menjawab tantangan pidana yang dilayangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menegaskan PT Equity Life Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang sektor esensial.
Advertisement
Dengan demikian, operasi perusahaan mesti berjalan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kita terus terang kalau pernyataan itu keluar dari Pak Anies, benar, kita bicara ada data dan fakta kita ga takut ya,” kata Yuliarti kepada JIBI, yang dikutip Rabu (7/7/2021).
Yuliarti kemarin juga menerangkan bahwa adanya salah satu pegawai yang tengah hamil sedang sebenarnya sedang mengurus izin cuti di kantor pada Selasa (6/7/2021) pagi.
Sebelumnya, Anies langsung memproses pidana dua perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kedua perusahaan itu adalah PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat. “Langsung diproses hukum termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana karena mereka melanggar Undang Undang Wabah,” kata Anies selepas melakukan inspeksi di dua perusahaan tersebut, Selasa (6/7/2021) pagi.
Langkah itu diambil Anies setelah mendapati dua perusahaan itu melanggar ketentuan WFH 100 persen bagi sektor non-esensial dan kritikal. Belakangan Anies tambah gusar ketika mengetahui salah satu karyawan yang wajib bekerja di kantor itu tengah hamil.
“Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi HRD-nya. Seorang ibu yang menjadi HRD saya mengatakan seharusnya ibu lebih sensitif melindungi perempuan, tidak harusnya mereka berangkat kerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi,” kata dia.
Dengan demikian, langkah pidana itu diambil karena perusahaan itu tidak hanya melanggar peraturan ihwal PPKM Darurat. Melainkan, Anies menggarisbawahi, perusahaan itu telah melanggar tanggungjawab kemanusiaan.
“Saya minta kepada semua mari kita ambil sikap tanggung jawab, ini bukan sekedar soal peraturan, pasal, ini adalah soal melindungi sesama, saudara-saudara kita,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement