Advertisement
Tembus 10.000, Pemakaman Covid-19 Jakarta Naik 10 Kali Lipat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan data pemakaman dengan protokol Covid-19 sampai 3 Juli 2021 jumlahnya naik 10 kali lipat dibandingkan pada awal Mei 2021.
"Update Data Pemakaman dengan protokol COVID-19 di DKI Jakarta, 1 Mei - 3 Juli 2021. Beberapa hari terakhir, jumlahnya tercatat meningkat lebih dari 10x lipat jika dibandingkan pada awal bulan Mei 2021," tulis akun Pemprov DKI Jakarta di media sosial, Minggu (4/7/2021).
Advertisement
Pada Minggu (4/7/2021), kasus Covid-19 DKI Jakarta juga menembus 10.000, tepatnya 10.485 kasus, dengan 76 kematian.
Pemprov mencatat pada 1 Juli, pemakaman dengan protokol Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 301, naik ke 362 pemakaman pada 2 Juli, dan 392 pemakaman pada 3 Juli 2021.
Adapun, tambahan kesembuhan pada hari ini sebanyak 5.816 kasus. Total kasus di DKI Jakarta per hari ini sudah mencapai 580.595 kasus, dengan total kesembuhan 484.731, dan total kematian 8.592 orang.
"Teman-teman, mari tingkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. Tetap disiplin jalankan prokes 5M dan saling ingatkan sesama, saling menjaga. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial, ya!" imbau Pemprov DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement