Advertisement
Pemerintah Jamin Suplai dan Stok Bahan Pokok Aman Selama PPKM Darurat
Suasana sepi terlihat di Jalan Sudirman saat hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kasus Covid-19 yang memasuki gelombang kedua di Indonesia. - Bisnis/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan suplai dan stok bahan pokok tersedia dengan aman sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Pernyataan itu disampaikan seusai memaparkan secara umum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali hari pertama atau hari ini, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah mengklaim PPKM Darurat hari pertama itu telah berjalan lancar.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa masyarakat di Pulau Jawa dan Bali tetap bisa tenang memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan belanja online atau mengatur waktu belanja dengan tepat. Pemerintah menegaskan pasar swalayan tetap buka dengan ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
"Sedangkan warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).
Di samping itu, Jodi memaparkan, pemerintah sadar pemberlakuan PPKM Darurat akan berdampak kepada aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial seperti perpanjangan bantuan sosial (bansos) tunai.
Stimulus program kelistrikan diperpanjang 3 bulan, penyaluran BLT Desa dan penyaluran program keluarga harapan atau PKH triwulan III dipercepat pada awal Juli 2021.
"Percepatan penyaluran Kartu Sembako; penambahan target bantuan produktif usaha mikro bagi 3 juta penerima baru; melanjutkan program pra kerja; dan insentif usaha," tambahnya.
Adapun, Jodi juga menyampaikan dari berbagai laporan yang dihimpun di lapangan sampai dengan sore hari pemberlakuan PPKM Darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri No 15/2021.
"Kami yakin kita sebagai kesatuan warga bangsa Indonesia siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
- Cuaca DIY Jumat 30 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Lebat
Advertisement
Advertisement




