Advertisement
Pemerintah Jamin Suplai dan Stok Bahan Pokok Aman Selama PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan suplai dan stok bahan pokok tersedia dengan aman sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Pernyataan itu disampaikan seusai memaparkan secara umum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali hari pertama atau hari ini, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah mengklaim PPKM Darurat hari pertama itu telah berjalan lancar.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa masyarakat di Pulau Jawa dan Bali tetap bisa tenang memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan belanja online atau mengatur waktu belanja dengan tepat. Pemerintah menegaskan pasar swalayan tetap buka dengan ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
"Sedangkan warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).
Di samping itu, Jodi memaparkan, pemerintah sadar pemberlakuan PPKM Darurat akan berdampak kepada aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial seperti perpanjangan bantuan sosial (bansos) tunai.
Stimulus program kelistrikan diperpanjang 3 bulan, penyaluran BLT Desa dan penyaluran program keluarga harapan atau PKH triwulan III dipercepat pada awal Juli 2021.
"Percepatan penyaluran Kartu Sembako; penambahan target bantuan produktif usaha mikro bagi 3 juta penerima baru; melanjutkan program pra kerja; dan insentif usaha," tambahnya.
Adapun, Jodi juga menyampaikan dari berbagai laporan yang dihimpun di lapangan sampai dengan sore hari pemberlakuan PPKM Darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri No 15/2021.
"Kami yakin kita sebagai kesatuan warga bangsa Indonesia siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Tambah Koleksi Buku dan Perluas Akses Digital
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement