Advertisement
265 Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isolasi Mandiri, Termasuk di DIY
Perempuan sedang isolasi mandiri di rumahnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Tim LaporCovid-19 mencatat 265 orang meninggal saat melakukan isolasi mandiri alias isoman. Angka itu diperoleh berdasarkan laporan langsung warga, penelusuran media sosial, dan pemberitaan media massa.
Adapun sebanyak 265 korban jiwa tersebut tersebar di 47 kota dan kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.
Advertisement
Provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota dan kabupaten. Sementara, temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota dan kabupaten.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi, seperti yang dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018," demikian ditulis dari keterangan resmi LaporCovid-19, Sabtu (3/7/2021).
Menurut mereka, UU ini menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya. Adanya ratusan warga yang meninggal saat isoman juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Seperti diketahui, penambahan kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) pada hari ini, Jumat (2/7/2021) mencatat rekor lagi yaitu mencapai 25.830 orang.
Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 2.228.938 kasus.
Untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 11.578 orang, sehingga totalnya menjadi 1.901.865 orang yang sembuh dari Covid-19.
Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 539 orang pada hari ini sehingga totalnya telah menembus 59.534 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Sering Dianggap Biasa Semangka Punya Dampak Tak Terduga
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- Ketegangan Teluk Memanas, Iran Serukan Aliansi Baru
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
Advertisement
Advertisement







