Advertisement
Ada Titik Penyekatan di Perbatasan Magelang-Sleman, Kendaraan Luar Daerah Diperiksa
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang, Sabtu (3/7/2021). - Ist/dok Polres Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Polres Magelang menyekat arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) Juli 2021. Penyekatan tersebut dilakukan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengatakan tim gabungan menyekat mulai pukul 11.00 sampai 12.30 WIB. “Penyekatan ini dilakukan terkait penerapan PPKM Darurat,” katanya.
Advertisement
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 personel diterjunkan dari tim gabungan meliputi Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Magelang. Para petugas memberhentikan kendaraan roda empat yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
"Kami menyasar kendaraan berpelat nomor luar daerah. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil swab antigen maupun PCR dengan hasil negatif maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik," tegasnya.
Sebanyak 34 kendaraan roda empat diperiksa dan tujuh di antaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.
"Ada tujuh yang tadi kami minta untuk kembali karena penumpangnya belum bisa menunjukkan hasil swab maupun PCR tadi,” jelas Muthohir.
Ia mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat menutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, DJBC Dominan
- Tol Fungsional Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Dibuka Saat Lebaran 2026
- Hingga Rabu Malam, Gempa Bantul Magnitudo 4,5 Diikuti 197 Kali Susulan
- Astra Motor Yogyakarta Perkuat Posyandu dan Layanan Lansia Awal 2026
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Muncul Pesan: Tolong Bantu Ibu
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
- Stabilitas Keamanan Mimika Jadi Sorotan Tokoh Adat Kamoro
Advertisement
Advertisement



