Polresta Magelang Bubarkan Bukber Ratusan Pelajar karena Pesta Miras
Polresta Magelang tindak tegas acara bukber pelajar yang disusupi pesta miras dan kembang api. Simak kronologi pembubaran ratusan peserta di Mungkid.
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang, Sabtu (3/7/2021). /Ist-dok Polres Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG - Polres Magelang menyekat arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) Juli 2021. Penyekatan tersebut dilakukan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengatakan tim gabungan menyekat mulai pukul 11.00 sampai 12.30 WIB. “Penyekatan ini dilakukan terkait penerapan PPKM Darurat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 personel diterjunkan dari tim gabungan meliputi Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Magelang. Para petugas memberhentikan kendaraan roda empat yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
"Kami menyasar kendaraan berpelat nomor luar daerah. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil swab antigen maupun PCR dengan hasil negatif maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik," tegasnya.
Sebanyak 34 kendaraan roda empat diperiksa dan tujuh di antaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.
"Ada tujuh yang tadi kami minta untuk kembali karena penumpangnya belum bisa menunjukkan hasil swab maupun PCR tadi,” jelas Muthohir.
Ia mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat menutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Magelang tindak tegas acara bukber pelajar yang disusupi pesta miras dan kembang api. Simak kronologi pembubaran ratusan peserta di Mungkid.
MK menegaskan pilkada langsung tetap berlaku setelah permohonan uji materi UU Pilkada ditolak. Simak alasan dan pertimbangan Mahkamah.
Jadwal SIM Keliling Jogja 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Drive Thru SIM Polresta Jogja.
Pembangunan Taman Budaya Sleman mencapai 93,75 persen hingga akhir Juni 2026. Realisasi proyek Rp137,5 miliar ini melampaui target dan lebih cepat dari jadwal.
Mendukbangga Wihaji menegaskan komunikasi keluarga dan peran ayah menjadi benteng utama agar anak terhindar dari narkoba dan pergaulan bebas.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.