Advertisement
Ada Titik Penyekatan di Perbatasan Magelang-Sleman, Kendaraan Luar Daerah Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Polres Magelang menyekat arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) Juli 2021. Penyekatan tersebut dilakukan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengatakan tim gabungan menyekat mulai pukul 11.00 sampai 12.30 WIB. “Penyekatan ini dilakukan terkait penerapan PPKM Darurat,” katanya.
Advertisement
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 personel diterjunkan dari tim gabungan meliputi Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Magelang. Para petugas memberhentikan kendaraan roda empat yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
"Kami menyasar kendaraan berpelat nomor luar daerah. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil swab antigen maupun PCR dengan hasil negatif maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik," tegasnya.
Sebanyak 34 kendaraan roda empat diperiksa dan tujuh di antaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.
"Ada tujuh yang tadi kami minta untuk kembali karena penumpangnya belum bisa menunjukkan hasil swab maupun PCR tadi,” jelas Muthohir.
Ia mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat menutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 29 September 2023
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
- Konflik Armenia-Azerbaijan: 19.000 Orang di Nagorno-Karabakh Mengungsi
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Harga Pangan Hari Ini Kamis (28/9): Cabai, Telur, dan Minyak Goreng Naik
Advertisement
Advertisement