Advertisement
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Membuat Call Center Covid-19 di Kantornya
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat Call Center Covid-19 di Gedung A lantai 1 kompleks Pemprov Jateng. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat Call Center Covid-19 di kantornya. Pembuatan call center ini dikarenakan banyaknya pertanyaan masyarakat tentang pelayanan kesehatan selama pandemi.
Call Center Covid-19 Jateng dibuat Ganjar di Gedung A lantai 1 kompleks Pemprov Jateng. Di tempat itu, disediakan petugas yang berjaga selama 24 jam guna menerima aduan dari masyarakat. Masyarakat yang ingin mengadu, bisa menghubungi nomor 024 76442888 dan 08112622000.
Advertisement
"Karena banyak sekali orang bertanya tentang berbagai persoalan ke saya. Ada yang tanya tempat tidur, kemana vaksin dan lainnya. Karena masyarakat antusias atau mungkin juga cemas, maka mereka semua tanya. Dari situasi itulah saya meminta harus ada call center yang backup," kata Ganjar saat meninjau ruangan call center Covid-19, Minggu (27/6/2021).
Seringkali lanjut Ganjar, pertanyaan masyarakat di akun medsosnya atau Whatsappnya bersifat teknis. Sehingga, ia mengatakan kesulitan untuk menjawab.
"Kalau ada call center di sini, maka itu bisa membantu. Saya minta mereka 24 jam bekerja, dibuat shift agar bisa merespon aduan masyarakat dengan cepat," jelasnya.
Ganjar juga meminta Bupati/Wali Kota di daerah melakukan hal yang sama. Call center Covid-19 harus dibuat di seluruh Kabupaten/Kota agar rakyat tidak kebingungan.
"Di Kabupaten/Kota saya minta buat, sehingga laporannya makin dekat. Kalau makin dekat, kita harapkan responnya lebih cepat dan bisa membantu masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, penanggungjawab call center Covid-19 Pemprov Jateng, Sri Rika Puniawati mengatakan, call center tersebut hadir atas inisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Call center tersebut diharapkan bisa menampung aduan dan permasalahan dari masyarakat sekaligus mencarikan jalan keluar.
"Karena masyarakat sekarang masih banyak yang kebingungan untuk mencari informasi, makanya pak Gubernur menginisasi membuat call center ini. Ini baru ada di Provinsi Jateng, harapannya di Kabupaten/Kota juga membuat," katanya.
Rika menjelaskan, call center Covid-19 beroperasi selama 24 jam dengan petugas yang dibagi secara shift. Personil yang dilibatkan adalah dari Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Kominfo dan Satpol PP.
"Kami melayani semua aduan dari masyarakat Jateng. Setiap hari kami dapat aduan, dan kami koordinasikan dengan Kabupaten/Kota setempat. Kami koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan terkadang langsung dengan kepala rumah sakit, kepala puskesmas dan layanan kesehatan lainnya," jelasnya.
Sampai hari ini lanjut Rika, sudah banyak masyarakat melapor ke call center itu. Mayoritas pertanyaan yang muncul adalah tempat tidur rumah sakit, tempat isolasi terpusat dan tempat penyelenggaraan vaksinasi.
"Ada juga masyarakat yang mengeluh dikucilkan warga setempat karena positif Covid-19 dan aduan lainnya. Kalau ada yang bisa kami selesaikan langsung, maka kami selesaikan. Tapi kalau membutuhkan koordinasi dengan daerah setempat, langsung kami koordinasikan," pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Advertisement
Advertisement








