Advertisement
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Membuat Call Center Covid-19 di Kantornya

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat Call Center Covid-19 di kantornya. Pembuatan call center ini dikarenakan banyaknya pertanyaan masyarakat tentang pelayanan kesehatan selama pandemi.
Call Center Covid-19 Jateng dibuat Ganjar di Gedung A lantai 1 kompleks Pemprov Jateng. Di tempat itu, disediakan petugas yang berjaga selama 24 jam guna menerima aduan dari masyarakat. Masyarakat yang ingin mengadu, bisa menghubungi nomor 024 76442888 dan 08112622000.
Advertisement
"Karena banyak sekali orang bertanya tentang berbagai persoalan ke saya. Ada yang tanya tempat tidur, kemana vaksin dan lainnya. Karena masyarakat antusias atau mungkin juga cemas, maka mereka semua tanya. Dari situasi itulah saya meminta harus ada call center yang backup," kata Ganjar saat meninjau ruangan call center Covid-19, Minggu (27/6/2021).
Seringkali lanjut Ganjar, pertanyaan masyarakat di akun medsosnya atau Whatsappnya bersifat teknis. Sehingga, ia mengatakan kesulitan untuk menjawab.
"Kalau ada call center di sini, maka itu bisa membantu. Saya minta mereka 24 jam bekerja, dibuat shift agar bisa merespon aduan masyarakat dengan cepat," jelasnya.
Ganjar juga meminta Bupati/Wali Kota di daerah melakukan hal yang sama. Call center Covid-19 harus dibuat di seluruh Kabupaten/Kota agar rakyat tidak kebingungan.
"Di Kabupaten/Kota saya minta buat, sehingga laporannya makin dekat. Kalau makin dekat, kita harapkan responnya lebih cepat dan bisa membantu masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, penanggungjawab call center Covid-19 Pemprov Jateng, Sri Rika Puniawati mengatakan, call center tersebut hadir atas inisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Call center tersebut diharapkan bisa menampung aduan dan permasalahan dari masyarakat sekaligus mencarikan jalan keluar.
"Karena masyarakat sekarang masih banyak yang kebingungan untuk mencari informasi, makanya pak Gubernur menginisasi membuat call center ini. Ini baru ada di Provinsi Jateng, harapannya di Kabupaten/Kota juga membuat," katanya.
Rika menjelaskan, call center Covid-19 beroperasi selama 24 jam dengan petugas yang dibagi secara shift. Personil yang dilibatkan adalah dari Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Kominfo dan Satpol PP.
"Kami melayani semua aduan dari masyarakat Jateng. Setiap hari kami dapat aduan, dan kami koordinasikan dengan Kabupaten/Kota setempat. Kami koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan terkadang langsung dengan kepala rumah sakit, kepala puskesmas dan layanan kesehatan lainnya," jelasnya.
Sampai hari ini lanjut Rika, sudah banyak masyarakat melapor ke call center itu. Mayoritas pertanyaan yang muncul adalah tempat tidur rumah sakit, tempat isolasi terpusat dan tempat penyelenggaraan vaksinasi.
"Ada juga masyarakat yang mengeluh dikucilkan warga setempat karena positif Covid-19 dan aduan lainnya. Kalau ada yang bisa kami selesaikan langsung, maka kami selesaikan. Tapi kalau membutuhkan koordinasi dengan daerah setempat, langsung kami koordinasikan," pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement