Advertisement
Cek! Ini Lokasi Lengkap Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat KTP Domisili di Seluruh Indonesia
Pelaksanaan vaksinasi massal di Grha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, Senin (15/2/2021). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat yang ingin ikut vaksinasi Covid-19 tidak perlu lagi bingung untuk menyertakan KTP domisili sebagai syarat ikut serta.
Kemenkes telah mencabut aturan syarat KTP domisili bagi peserta vaksin, untuk mempercepat dan memperluas vaksinasi. Hal itu, sesuai dengan surat edaran Kemenkes No. HK.02.02.I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.
Advertisement
Dalam surat itu disebutkan jika percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.
“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu.
Adapun, lokasi vaksinasi tanpa syarat KTP domisili itu yakni disebar 33 RS Veritkal Kemkes, 39 Poltekkes dan BPSSDM Kemenkes, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Lokasi terbanyak ada di Jakarta yakni di 14 tempat, kemudian di Jawa Barat dan Jawa Tengah sama-sama di 7 lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 5 Januari 2026
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
- Prediksi Bhayangkara FC vs Dewa United: Ambisi Bangkit The Guardian
- 23 Produk Apple Discontinue 2026: iPhone, iPad hingga MacBook
- Prediksi Persik vs Persib: Misi Maung Bandung Rebut Takhta
- Malaysia Open 2026: Indonesia Turunkan 9 Wakil, Jojo Unggulan
- Masa Kerja Habis, PPPK Gunungkidul Diperpanjang Kontrak
Advertisement
Advertisement




