Advertisement
13 Wilayah Jateng Zona Merah, Siapkan Mikro Lockdown

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh Kabupaten/Kota zona merah melakukan mikro lockdown menyusul peningkatan kasus Covid-19.
Ganjar mengatakan daerah zona merah di Jateng bertambah dari delapan menjadi 13 daerah yakni Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.
Advertisement
"Semua saya minta standby. Apapun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi," kata Ganjar.
Pengetatan-pengetatan di seluruh daerah di Jateng khususnya yang masuk zona merah harus dilakukan. Pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) terkait pengetatan-pengetatan itu.
"Saya minta mikro zonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu. Begitu disitu ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," tegasnya.
Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.
Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail. Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.
"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terimakasih, beberapa Kabupaten/Kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ucapnya.
Selain perintah untuk melakukan lockdown mikro, Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat. Jika ada yang kesulitan, ia meminta agar segera koordinasi dengan Pemprov Jateng.
"Penambahan tempat tidur di Jateng sudah berjalan, dan tadi dalam rapat dengan Kemenkes disebutkan bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jateng tertinggi, mencapai 40 persen. Sekitar 3000 an tempat tidur yang berhasil ditambah," ujarnya.
Termasuk langkah antisipatif lain yakni pembuatan rumah sakit darurat. Ganjar mengatakan, ada daerah yang telah mengusulkan skenario rumah sakit darurat dan untuk penanganan Covid-19 di sana.
"Kami minta disiapkan dan dihitung betul, kami akan dukung. Saya minta kalkulasi untuk penyiapan SDM nakesnya, peralatannya dan lainnya. Saat ini, rumah sakit darurat yang sudah ada di Solo, dan yang baru mengusulkan dari Banyumas," katanya.
Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota melakukan kesepakatan-kesepakatan bersama. Tidak boleh ada perbedaan kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini.
"Penting antar Kabupaten/Kota dalam satu regional, punya keputusan politik dan konsensus yang sama. Kalau misalnya satu daerah tempat wisata dan kerumunan ditutup, daerah lain juga harus mengikuti. Jangan sampai satu melarang, satu mempersilahkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
- Berangkat dari Palur, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Bus DAMRI dari Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA dan Jogja
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement