Advertisement
Menag Wajibkan Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewajibkan seluruh institusi di bawah Kemenag untuk melakukan penghormatan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17.
Menag meminta penghormatan bendera merah putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan doa ini tidak menjadi rutinitas semata. Dia berharap kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.
Advertisement
"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/6/2021).
Kemenag menuangkan kebijakan ini dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2/2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Melalui instruksi ini, Menag minta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.
"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan."
Baca juga: Covid-19 di Jogja Meroket! Pecah Rekor Tertinggi Sepanjang Pandemi
"Kegiatan penghormatan Bendera Merah Putih dan doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," sambungnya.
Sebagai abdi negara, lanjut Menag, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara.
"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Instruksi Menteri Agama No 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Cak Imin
- Tiga Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon, Termasuk Komandan Hizbullah
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
Advertisement
Advertisement