Advertisement
Menag Wajibkan Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewajibkan seluruh institusi di bawah Kemenag untuk melakukan penghormatan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17.
Menag meminta penghormatan bendera merah putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan doa ini tidak menjadi rutinitas semata. Dia berharap kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.
Advertisement
"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/6/2021).
Kemenag menuangkan kebijakan ini dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2/2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Melalui instruksi ini, Menag minta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.
"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan."
Baca juga: Covid-19 di Jogja Meroket! Pecah Rekor Tertinggi Sepanjang Pandemi
"Kegiatan penghormatan Bendera Merah Putih dan doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," sambungnya.
Sebagai abdi negara, lanjut Menag, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara.
"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Instruksi Menteri Agama No 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masih Pemulihan, Paus Fransiskus Mendadak Muncul di Hadapan Umat di Kota Vatikan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pemimpin Redaksi Media Massa Nasional ke Hambalang
- Terbang ke Malaysia, Presiden Prabowo Temui PM Anwar Ibrahim di Putrajaya
- Pemberlakuan One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Ini Komentar Jasa Marga
- Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dengan Tinggi Letusan hingga 600 meter
Advertisement

Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Hari Ini Senin 7 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Terjunkan Tim Pantau Cuaca di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
- Kondisi Terkini Gerbang Tol Cikampek Utama: Arus Padat dari Arah Timur
- 168.800 Pemudik Lewat Bandara Soekarno-Hatta dalam Sehari
- Tentara Israel Bunuh 50.669 Warga Sipil Palestina
- Hari Ini One Way Jalan Tol Arah ke Jakarta, Lalu Lintas Tujuan Jawa Tengah Dialihkan ke Pantura
- Tiket Gratis Kapal Laut untuk Arus Balik Lebaran 2025 Masih Tersedia
- One Way Diberlakukan di Tol Bawen Semarang, 7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement