Advertisement

Mau Dapat BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta? Ini Syaratnya..

Khadijah Shahnaz
Rabu, 16 Juni 2021 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mau Dapat BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta? Ini Syaratnya.. Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis - Abdurachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengajuan usulan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 masih dibuka hingga 28 Juni 2021. Berikut cara dan persyaratannya.

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Advertisement

Adapun cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement