Advertisement
Bareskrim Sita Server Milik BPJS Kesehatan untuk Usut Dugaan Kebocoran Data
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Bareskrim Polri menyita server milik BPJS Kesehatan untuk menelusuri dugaan tindak pidana kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa server tersebut disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti sekaligus memperkuat penyidikan guna membongkar pelaku kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Advertisement
"Kita sudah mendapatkan izin dari Pengadilan untuk menyita server milik BPJS Kesehatan ya," tuturnya, Selasa (15/6/2021).
Menurut Rusdi, sejauh ini tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa 15 orang saksi untuk diklarifikasi keterangannya mengenai kebocoran data penduduk Indonesia.
BACA JUGA
Rusdi menjelaskan 15 orang saksi yang diperiksa tersebut berasal dari unsur BPJS Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pihak vendor pengamanan teknologi dan informasi pada BPJS Kesehatan.
"Sejauh ini total sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa ya," katanya.
Menurut Rusdi, tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada 15 orang yang diduga mengetahui, mengalami dan merasakan kasus dugaan kebocoran data tersebut.
"Nantilah, kita ikuti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa lima orang vendor swasta penyedia sistem keamanan data pada BPJS Kesehatan terkait perkara dugaan tindak pidana kebocoran data penduduk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa kelima vendor swasta itu sudah diperiksa pada hari Rabu 2 Juni 2021 dan dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Semua vendor swasta penyedia alat maupun sistem pada BPJS Kesehatan itu sudah diperiksa kemarin," tuturnya, Kamis (3/6).
Rusdi mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi masih tetap berjalan hingga tim penyidik Bareskrim Polri mendapatkan tersangka kasus pembobolan data penduduk Indonesia tersebut.
Sejauh ini, kata Rusdi sudah sembilan orang saksi yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri untuk membuat perkara pembobolan data itu semakin terang-berderang.
"Sampai saat ini proses penyidikan masih terus berjalan ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
SEA Games 2025, Dua Atlet Gunungkidul Bela Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
- Resmi Dibuka, The Aloon-Aloon Menjadi Ikon Baru Kota Magelang
- Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
- James Cameron Tolak Netflix Akuisisi Warner Bros, Ini Alasannya
- Bandara Soetta Perkuat Keamanan Siber Jelang Nataru
- Tinjau Pengungsian, Prabowo Janji Atasi Kekurangan Air di Langkat
- Gelapkan Rp302 Juta, Polisi Tahan Supervisor Sales di Karanganyar
Advertisement
Advertisement




