Advertisement
Bareskrim Sita Server Milik BPJS Kesehatan untuk Usut Dugaan Kebocoran Data
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Bareskrim Polri menyita server milik BPJS Kesehatan untuk menelusuri dugaan tindak pidana kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa server tersebut disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti sekaligus memperkuat penyidikan guna membongkar pelaku kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Advertisement
"Kita sudah mendapatkan izin dari Pengadilan untuk menyita server milik BPJS Kesehatan ya," tuturnya, Selasa (15/6/2021).
Menurut Rusdi, sejauh ini tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa 15 orang saksi untuk diklarifikasi keterangannya mengenai kebocoran data penduduk Indonesia.
Rusdi menjelaskan 15 orang saksi yang diperiksa tersebut berasal dari unsur BPJS Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pihak vendor pengamanan teknologi dan informasi pada BPJS Kesehatan.
"Sejauh ini total sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa ya," katanya.
Menurut Rusdi, tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada 15 orang yang diduga mengetahui, mengalami dan merasakan kasus dugaan kebocoran data tersebut.
"Nantilah, kita ikuti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa lima orang vendor swasta penyedia sistem keamanan data pada BPJS Kesehatan terkait perkara dugaan tindak pidana kebocoran data penduduk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa kelima vendor swasta itu sudah diperiksa pada hari Rabu 2 Juni 2021 dan dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Semua vendor swasta penyedia alat maupun sistem pada BPJS Kesehatan itu sudah diperiksa kemarin," tuturnya, Kamis (3/6).
Rusdi mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi masih tetap berjalan hingga tim penyidik Bareskrim Polri mendapatkan tersangka kasus pembobolan data penduduk Indonesia tersebut.
Sejauh ini, kata Rusdi sudah sembilan orang saksi yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri untuk membuat perkara pembobolan data itu semakin terang-berderang.
"Sampai saat ini proses penyidikan masih terus berjalan ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement